PENOLAKAN UMK 2022: Aksi Buruh Diharapkan Tertib

Aksi buruh Batam
Serikat pekerja berunjuk rasa di depan gedung Graha Kepri, Batam Center, Senin 6 Desember sore. Buruh menolak keputusan UMK 2022. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad berharap aksi unjuk rasa buruh yang menuntut kenaikan upah layak berjalan tertib. Aksi yang menggangu kepentingan masyarakat hingga menimbulkan macet akan mencoreng kondusivitas Kota Batam.

“Kami berharap jangan sampai aksi itu memberikan implikasi terhadap pelayan di masyarakat. Semoga aksi itu juga dapat diatur dengan baik sehingga tidak memengaruhi aktivitas atau kepentingan umum,” kata Amsakar di Kantor DPRD Batam baru-baru ini.

Serikat pekerja di Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di jalan, Senin 6 Desember 2021. Demonstrasi berlangsung dari pagi hingga sore hari. Pagi di Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, dan sorenya buruh mendatangi Graha Kepri di Batam Center.

Serikat mengancam akan berunjuk rasa selama lima hari hingga 10 Desember 2021 jika Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak berdialog dengan mereka soal kenaikan upah minimum kota tahun depan.

Walau buruh patuh protokol kesehatan dengan memakai masker, Amsakar Ahmad menyatakan sah-sah saja jika serikat pekerja menyampaikan aspirasinya di muka umum tapi ia menyayangkan dampak yang timbul dari aksi tersebut. Mulai dari macet, hingga sampah berserakan.

“Kami juga berharap ada ruang untuk berbicara dengan rekan-rekan serikat pekerja, ya paling tidak untuk mempertemukan beberapa ide yang masih belum sesuai dengan harapan mereka itu,” kata dia.

Amsakar juga menilai penetapan UMK 2022 telah mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak pengusaha, pemerintah dan pekerja meski pada akhirnya keputusan ada di tangan Gubernur Kepri sesuai aturan.

“Regulasi sudah menjamin bahwa parameter untuk menetapkan umk itu, memang sudah terdefinisi dengan baik di ketentun, ” papar dia.

Di tempat terpisah, Panglima Federasi Pekerjaan Metal Indonesia (FPIMI) Suprapto menyatakan serikat siap mengadvokasi buruh seandainya ada yang dintimidasi perusahaan karena ikut turun ke jalan berunjuk rasa.

Namun, sejauh ini serikat belum menerima laporan adanya perusahaan yang memperlakukan karyawan secara tidak adil selama mengikuti aksi demo. “Sekarang belum ada,” katanya.

Menurut Suprapto, akan ada 5.000 Buruh yang akan berdemonstrasi menuntut Upah Minimum Kota (UMK) selama lima hari.

“Demi kesejahteraan para kaum buruh di Kota Batam. Permintaan kami tidak banyak, hanya cabut kasasi dan naikkan UMK 2022 sebesar Rp4.500.000,” ujar dia.

Penulis: Engesti

Pos terkait