LINGGA (Gokepri.com) – Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berencana menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik 2025 untuk mengentaskan perrmukiman kumuh di Lingga. Hal itu dipaparkannya dalam kegiatan di Da Vienna Hotel, Batam, Rabu 10 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri instansi terkait di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lingga beserta beberapa kepala bidang dan staf, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lingga, serta Sekretaris DPRD Lingga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lingga mengikuti acara tersebut secara daring.
Baca Juga: Dinkes PPKB dan PKK Lingga Perangi Penyakit Polio Melalui PIN
Nizar menegaskan bahwa pengunaan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) ini merupakan langkah konkret Pemkab Lingga dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan mendukung pengembangan wilayah yang berkelanjutan. DAK Tematik tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Lingga.
“Dengan DAK Tematik ini, kami optimistis dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas hidup warga Lingga,” tambah Nizar.
Acara ini tidak hanya menjadi langkah awal dalam proses penataan kembali permukiman kumuh, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lingga.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga, Pemkab Lingga yakin dapat mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak huni dan berkelanjutan bagi masyarakatnya.
“Proposal DAK Tematik PPKT ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Jamariken Tambunan