KARIMUN (gokepri.com) – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya Karimun merenggut korban jiwa.
Seorang pengendara sepeda motor, MO (33) tewas usai mengalami insiden tabrakan dengan mobil Mitsubishi BP 9162 KY di Jalan A Yani, Meral, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP AKP Bakri mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT BP 3713 PA datang dari arah Meral menuju Sungai Raya.
Sementara, mobil Mitsubishi yang dikemudikan GSL (52) baru saja keluar dari gang dekat Toko Keong Kencana.
Saat berada di depan Toko Keong Kencana tersebut, kedua kendaraan berlainan jenis itu saling bertabrakan.
Pengendara motor mengalami luka robek dan memar di dahi sebelah kiri.
Sementara, pengemudi mobil Mitsubishi tersebut tidak mengalami luka apapun.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani,” ujar Bakri.
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kami berpesan kepada masyarakat hati-hatilah dalam berkendara dan jangan lupa memakai helm. Ingat, ada keluarga kita yang menunggu di rumah,” pungkas Bakri.
Penulis: Ilfitra









