BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam masih melakukan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi pada sapi dan kambing. Pemko Batam bahkan hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas Penanganan PMK di Jakarta.
Sekda Kota Batam yang juga Ketua Satgas PMK Batam Jefridin Hamid mengungkapkan keseriusan Pemko Batam dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku selama ini.
Hal ini dibuktikan dengan Batam sudah zero case dan mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Wabah PMK, Ini Bagian Sapi yang Sebaiknya Jangan Dikonsumsi
- Karantina Pastikan Hewan Kurban Masuk Karimun Bebas PMK
“Kemudian juga mencegah produksi virus dalam jumlah besar oleh hewan tertular dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung oleh manusia dan penyebaran secara mekanis,” kata Jefridin, Rabu, 23 November 2022.
Jefridin pun membeberkan beberapa tindakan strategis yang dilaksanakan Pemko Batam untuk pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK.
Di antaranya telah membentuk Satgas PMK Kota Batam melalui SK Wali Kota Batam. Kemudian melakukan penutupan Lalu Lintas hewan rentan PMK (HRP) baik yang masuk ke Kota Batam maupun keluar dari Kota Batam.
Kemudian menyediakan disinfektan untuk dilakukan penyemprotan pada 9 lokus yang pernah terpapar PMK dan lokasi peternakan yang beresiko tertular PMK.
“Pemko Batam juga melakukan pengadaan peralatan pendukung seperti fandsprayer, sepatu boot, wearpack,” katanya.
Selan itu juga menyiapkan suku cadang alat kedokteran pakai habis untuk vaksinasi dan melaksanakan biosekuriti ketat pada lokasi-lokasi peternakan baik peternakan rakyat maupun komersial.
Vaksinasi terhadap hwan rawan PMK juga telah dilaksanakan meliputi tahap I dan tahap II.
Kemudian, surveilans dan monitoring post vaksinasi untuk mengetahui titer antibodi protektif hasil vaksinasi yang dilaksanakan oleh Balai Veteriner Bukittinggi.
Pemko Batam juga melakukan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait PMK.
Pembentukan Petugas Fasilitator PMK oleh BNPB Provinsi Kepulauan Riau untuk masing-masing Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau
Saat ini kata Jefridin, Pemko Batam sedang menunggu Peraturan Menteri Pertanian yang akan berisi prosedur lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya serta analisa risiko HPM di Indonesia.
Selain Jefridin, turut hadir dalam rakor nasional itu anggota Satgas PMK antara lain Polresta Barelang diwakili oleh Kompol Anjar, Dandim 0316 Batam diwakili oleh Kapten Tarigan, Kadis Ketahanan Pangan Mardanis dan Kadis Damkar Kota Batam Azman.
Penulis: Asrul Rahmawati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









