Pengelola Optimistis Bandara Hang Nadim Layak Miliki Status Internasional

status internasional bandara batam
Pesawat milik sejumlah maskapai parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: Humas BP Batam.

BATAM (gokepri.com) – Pengelola optimistis Bandara Hang Nadim Batam layak memiliki status internasional. Beberapa fakta yang menguatkan kelayakan terhadap status tersebut dibeberkan.

Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) Pikri Ilham Kurniansyah pun membantah kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

“Pertama, kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya),” ujar Pikri, Rabu 29 Maret 2023.

HBRL

Pikri mengatakan kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.

“Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani Umroh dan Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.

“Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Terkait kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga ia menyebut tak ada informasi apapun dari Kemenhub.

“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.

“Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional,” tegasnya.

Tuduhan pencabutan status internasional ini juga tidak berdasar.  Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan.

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.

Nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.

Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya.

Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang.

Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.

Baca Juga: Nasib Dua Bandara Internasional di Kepulauan Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait