Batam (gokepri.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengumumkan dimulainya pendaftaran tahap 2 untuk program Kartu Kendali atau Fuel Card 5.0 Jenis BBM khusus Pertalite di Batam.
Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses BBM subsidi dengan kuota yang lebih terkontrol dan tepat sasaran.
“Jadi ini untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat Batam,” jelas Gustian, Senin 2 Desember 2024.
Baca Juga: Fuel Card Plus, Pembelian BBM di Kepri Menuju Digitalisasi
Ppendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline hingga 28 Februari 2025. Sementara pendaftaran kartu kendali atau fuel card 5.0 ini dibuka mulai 2 Desember 2024.
“Warga Batam dapat mendaftar melalui website resmi program di www.batamfuelcard.id atau secara offline di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, seperti Gedung Bersama Mall Pelayanan Publik Batam dan berbagai pusat perbelanjaan di Batam,” kata dia.
Gustian menjelaskan, perbedaan fuel card dengan QR Code My Pertamina. Kata dia, QR code adalah pendataan kendaraan dan pemberian jatah subsidi BBM premium sebanyak 120 liter.
Sementara Fuel card adalah kartu kendali untuk kendaraan bermotor roda empat yang beroperasi di Kota Batam akan mendapatkan kuota liter BBM tertentu, tergantung pada jenis dan kapasitas kendaraan.
Kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 CC akan mendapatkan kuota maksimal 20 liter per hari, sementara untuk kendaraan angkutan umum, kuotanya bisa mencapai 35 liter per hari. Kendaraan angkutan barang akan mendapatkan kuota hingga 25 liter per hari.
“Ini sudah berdasarkan kajian yang sudah kami lakukan. Terutama solar. Kita lihat solar kita sudah tidak ada masalah selama 2 tahun ini,” kata dia.
“Bagi mereka yang sudah memiliki kartu kendali dan QR Code My Pertamina, program ini dapat langsung digunakan tanpa pembatasan kuota hingga batas waktu yang telah ditentukan,” tambah dia.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon pemohon meliputi foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, foto STNK, foto KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, serta surat pernyataan untuk kendaraan dengan nomor polisi luar kota Batam.
“Bagi pengemudi angkutan umum dan angkutan online, mereka juga diwajibkan mengunggah foto ID pengemudi dan ID akun,” jelas dia.
Meskipun pendaftaran akan berlangsung hingga Februari 2025, Kartu Kendali atau Fuel Card 5.0 ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025, dengan pembatasan kuota berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.
Program kartu kendali atau fuel card 5.0 ini diharapkan dapat membantu menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih adil dan efisien di Kota Batam, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









