Pencapaian Retribusi Sampah di Tanjungpinang Merosot, Jauh dari Target

Sampah di Tanjungpinang
Petugas kebersihan membersihkan sampah di sekitar perumahan pelantar di Kota Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Nikolas Panama/

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pencapaian retribusi sampah di Tanjungpinang di tahun 2023 merosot dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan pencapaian tersebut jauh dari target yang ditetapkan.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang capaian retribusi sampah di tahun 2023 di angka 38 persen.

Jumlahnya hanya Rp1,6 miliar jauh sekali dibandingkan target yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga: DLH: Dua Zona TPA Sampah di Tanjungpinang Sudah Penuh

Kepala DLH Tanjungpinang Riono mengatakan rendahnya capaian tersebut akibat tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah sangat rendah.

“Belum semua masyarakat membayar retribusi,” ujarnya, Kamis 11 Januari 2024, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia berharap Perda tentang retribusi sampah yang baru disahkan dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat.

Dalam Perda tersebut sudah diatur dan retribusinya diturunkan. Untuk rumah tinggal dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu, kemudian ruko yang awalnya Rp120 diubah menjadi Rp50 ribu.

“Melalui perubahan perda yang baru ini kita berharap partisipasi masyarakat lebih meningkat, karena besaran retribusinya sudah sangat pro rakyat dibandingkan perda sebelumnya,” ujarnya

Selain partisipasi masyarakat yang rendah, kendala lain yang membuat retribusi sampah tidak maksimal kata Riono karena keterbatasan petugas juru pungut.

“Kami hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, masing-masingnya hanya bisa memungut 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah,” kata Riono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait