BATAM (gokepri) – Dua ton sabu hasil selundupan kapal Sea Dragon melalui perairan Kepri dimusnahkan di Batam dalam Pesta Rakyat Anti-Narkoba. Acara ini melibatkan ribuan warga dan dipimpin langsung oleh Menko Polkam serta Kepala BNN.
Pemusnahan barang bukti itu berlangsung pada Kamis pagi, 12 Juni 2025. Pemusnahan sabu seberat dua ton ini dikemas dalam ‘Pesta Rakyat Anti-Narkoba’ dan dirangkai dengan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Acara dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, diawali dengan jalan santai yang diikuti pelajar, mahasiswa, pegawai, dan warga Kota Batam. Berbagai paguyuban masyarakat dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara, turut hadir dan bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis beberapa kilogram sabu di Alun-Alun Engku Putri. Sisa barang bukti kemudian dimusnahkan seluruhnya di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, yang merupakan pengelola limbah B3.
Kepala BNN Kepulauan Riau Brigjen Polisi Hanny Hidayat mengatakan pelibatan masyarakat dalam pemusnahan sabu 2 ton ini menjadi simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, langkah ini menandai perubahan pendekatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kepri. “Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” ujar Hanny.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Tarawa dicurigai membawa narkotika dan berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri. Pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan berhasil melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut. Operasi ini melibatkan BNN, Ditjen Bea Cukai dengan mengerahkan dua kapal, Lantamal IV dengan dua kapal perang, serta dukungan Polda Kepri dan Bais TNI.
Kapal kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal. Saat penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton, atau tepatnya 2.115.130 gram. Sabu tersebut dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle.” ANTARA
Baca Juga: Penyelundupan Sabu di Perairan Karimun, 40 Kardus Disita dari MT Sea Dragon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








