Tanjungpinang (Gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta kejelasan status Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF).
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan saat ini status Bandara di kota Gurindam itu masih abu-abu. Bandara RHF tidak lagi melayani penerbangan Internasional.
“Pak Gub juga sudah menyurati agar di Bandara RHF bisa dilakukan sebagai carter flight,” kata dia Kamis 28 September 2023.
Baca Juga: Bandara RHF Tanjungpinang Hentikan Operasional Rute Domestik
Upaya itu, kata Junadi terus digesa, sebab adanya permohonan dari asosiasi pariwisata yang akan menggunakan Bandara RHF untuk mendatangkan turis.
“Ada beberapa wisman yang akan berlibur ke Bintan. Maka Pak Gub minta di buka ceter flight tiga kali seminggu,” kata dia.
Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menyebut status internasional Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sudah dicabut.
Namun kondisi tersebut tidak menghambat pelayanan penerbangan ke luar negeri.
“Yang di cabut entry poinnya saja. Penerbangan bisa dilakukan dengan melihat jumlah penumpang,” kata dia.
Pihaknya saat ini masih menunggu kerja sama antara pihak maskapai dengan asosiasi pariwisata.
Sebelumnya diberitakan di Bandara RHF tidak ada lagi operasional penerbangan domestik. Hal itu karena jumlah penumpang yang tidak memenuhi kuota.
Namun pihak bandara menyebut jika dalam satu penerbangan kuota mencukupi maka operasional akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









