Batam (gokepri) – Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Raihan ini menjadi bukti komitmen dan kinerja Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dilakukan di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center, pada Jumat (26/4/2024). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Baca Juga:
- WTP Ketujuh Kalinya, DPRD Lingga Apresiasi Kinerja Pemkab Kelola Keuangan
- BP Batam Hadiri Rakernas Kemenkeu, Menteri Keuangan Anugerahi Penghargaan WTP
“Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP. Ini capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Rudi dengan penuh rasa syukur atas prestasi yang diraih.
Rudi menyampaikan raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan konsisten dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” tegas Rudi.
Sebelumnya, Pemko Batam juga telah menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, atas konsistensi meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja keras Pemko Batam dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemko Batam di bawah kepemimpinan Pak Rudi telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyajikan laporan keuangan yang wajar,” ungkap Emmy.
Emmy menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan penilaian terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Penilaian ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,” jelas Emmy.
Emmy berharap agar Pemko Batam dapat terus mempertahankan prestasi ini dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.
“Kami harap Pemko Batam dapat terus mempertahankan prestasi ini dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” pungkas Emmy.
Ia menambahkan tugas BPK sudah ditunaikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri terdapat beberapa penekanan.
Dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









