Pemko Batam Data Anak Yatim Terdampak Covid-19

Panduan Isoman
Ilustrasi - Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). (Antara Foto)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melakukan pendataan bagi keluarga pasien meninggal dunia dampak Covid-19. Termasuk anak-anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) sudah melakukan pendataan. Hal itu menindaklanjuti rencana bantuan dari pemerintah pusat yang akan diberikan kepada pasien Covid-19.

“Meskipun sampai saat ini belum diketahui jenis bantuan yang akan diberikan kepada keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 di Batam,” kata Amsakar, Rabu (1/9/2021).

Pendataan kata dia, akan melibatkan beberapa dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam.

“Disperkimtan punya data berapa yang dimakamkan akibat Covid-19. Lalu cross chek di Disdukcapil untuk dimintai NIK, karena dari situ akan diketahui dalam satu keluarga ada berapa anaknya,” Amsakar menjelaskan.

Menurut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengungkapkan kemungkinan keluarga almarhum akan didaftarkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tingkat Kota Batam.

“DTKS ini kan ada banyak jenis bantuan. Mulai dari bantuan sekolah, ibu hamil, lansia, dan PKH. Jadi nanti dilihat mereka (keluarga almarhum, red) masuk di program yang mana,” bebernya.

Jumlah warga penerima bantuan sosial di Kota Batam per Desember 2020 lalu l, sebanyak 54.564 keluarga penerima manfaat (KPM). Pada tahun 2019 petugas sudah mencacah 20.000 KPM. Dan tahun ini kembali dicacah 20.000 KPM. Data awalnya berasal dari Kementerian Sosial.

(ard)

Bp batam banner link sep 2027

| Baca Juga : 248 Pasien Covid-19 Batam Jalani Isoman

Pos terkait