Pemkab dan DPRD Anambas Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2025

Pemkab dan DPRD Anambas sepakati ranperda APBD Perubahan 2025. (istimewa)

ANAMBAS (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai anggaran sebesar Rp837,11 miliar.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Senin (29/7/2025).

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Kesepakatan hari ini merupakan hasil rumusan kebijakan anggaran yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk benar-benar memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan, khususnya pada kegiatan pelayanan publik, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Aneng.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata di lapangan.

“Fungsi kontrol dari DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sebagaimana mestinya. Kritik dan masukan yang konstruktif akan menjadi pondasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Anambas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati Aneng menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan respons adaptif terhadap perkembangan dinamika sosial, ekonomi, dan fiskal selama tahun anggaran berjalan.

Dalam pidatonya, ia juga memaparkan lima misi utama pembangunan daerah yang menjadi fokus ke depan, yakni: peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing; pemerataan pembangunan infrastruktur; reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik; penguatan ekonomi lokal berbasis maritim dan pariwisata; serta peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini merupakan penyusunan APBD pertama saya sejak dilantik sebagai Bupati. Harapan saya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Di hadapan peserta rapat, ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyampaikan Ranperda yang telah disepakati kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna proses evaluasi.

Menutup sambutannya, Bupati Aneng mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, mitra kerja, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan anggaran demi kemajuan daerah.

“Dengan semangat baru, mari kita bersama wujudkan Anambas yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (wisnu)

Pos terkait