JAKARTA (gokepri) – Selasa pagi, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto tiba di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ((SPPG) Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum memasuki area dapur, Presiden mengenakan hair net dan sarung tangan, lalu menelusuri rantai produksi mulai dari rumah kaca (greenhouse) tempat panen sayuran dan ikan, ruang memasak, hingga tahap pengemasan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang baru kembali dari ibadah haji pada 1 Juni, mendampingi Presiden sambil memberikan laporan.
Dari SPPG Palmerah, Presiden melanjutkan kunjungan ke SMPN 111 Jakarta. Di sana, ia masuk ke ruang kelas, duduk bersama siswa, berdoa, serta menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam ompreng yang sama dengan para pelajar. Menu yang disantap terdiri dari nasi putih, lauk-pauk, sayur, dan sebuah jeruk.
Malam harinya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan dari Kompleks Istana Kepresidenan bahwa Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, resmi diberhentikan. Mereka digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil.
Rabu dini hari, pukul 02.00 WIB, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN. Di masa yang sama, penyidik Kejagung menjemput paksa Dadan, Sony, dan Lodewyk di lokasi yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan. Sore hari, ketiganya keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan rompi pink, diborgol, digiring ke mobil tahanan tanpa pernyataan apapun kepada wartawan yang mengerumuni.
Pada hari yang sama, Rabu 3 Juni, Prabowo naik panggung di Sentul International Convention Center, Bogor, di depan 12.173 peserta yang isinya kepala SPPG, kepala kantor pelayanan pemenuhan gizi, dan mitra MBG dari berbagai daerah. Tiga hari dengan kepadatan peristiwa seperti ini menyiratkan sesuatu yang tidak kebetulan.
Pemerintah menyatakan bahwa pencopotan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan hasil dari nearly 1,5 tahun pemantauan dan evaluasi ketat. Penilaian tersebut mencatat sejumlah pelanggaran serius, mulai dari kedisiplinan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), lemahnya tata kelola, hingga masalah kualitas makanan.
Kunjungan lapangan pada pagi harinya, di mana Presiden turun langsung mengecek SPPG dan pendistribusiannya pada murid SMP, membentuk satu citra bahwa kepala negara memantau langsung, memeriksa kondisi nyata di lapangan. Tindakan ini diikuti secara cepat oleh pengumuman pencopotan Dadan Hindayana dkk. pada malam harinya sebelum berganti tanggal, menciptakan kesan adanya tindakan tegas berbasis temuan langsung.
Dalam pidatonya di Sentul, Rabu siang, Prabowo menyebut telah memanggil Kepala PPATK dan BPKP terkait penyelenggaraan Program MBG. Di hadapan 12 ribu penggerak MBG, Prabowo membawa dua piring ayam goreng ke panggung, satu dipotong delapan bagian, satu dipotong 14 bagian. Ia meminta 10 perwakilan SPPG naik ke panggung, lalu memperagakan langsung mana ukuran yang boleh dan mana yang tidak.
“Kalau potong lebih dari 14, dosa! Dosa! Berapa juta anak-anak Indonesia akan kecewa?”
Untuk menu telur, instruksi Presiden jangan dibuat dadar, karena olahan tersebut bisa dicampur dengan tepung. Presiden meminta telur harus diceplok atau direbus untuk menunjukkan telur utuh tanpa pengurangan. Ia bahkan berseloroh bahwa ada SPPG yang dulu masih memasak telur dadar.
“Ada emak di belakang bilang ‘enggak pak’, berarti kemarin iya, ya?”
Di momen Presiden mengatur langsung Program MBG sampai ke level teknis cara memasak makanan, di saat itu pula Prabowo secara eksplisit menyebut pencopotan Dadan Hindayana dan mewanti-wanti seluruh mitra agar tidak melakukan penyelewengan, penyimpangan, atau korupsi dalam pelaksanaan program.
Pidato Prabowo di Sentul kepada orang-orang yang bergerak secara langsung melaksanakan program MBG, dalam hari yang sama dengan penetapan tersangka Dadan, Sony, dan Lodewyk, adalah sinyal keras Presiden kepada semua yang terlibat agar tidak main-main dengan program ini.
Keluhan terkait kualitas Program MBG sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2025, berbagai daerah telah melaporkan melalui media sosial adanya porsi yang tidak memadai serta menu yang tidak layak konsumsi.
Pada September 2025, Ombudsman RI merilis hasil kajian cepat yang mengidentifikasi empat potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program. Pertama, kesenjangan antara target dan realisasi SPPG yang baru mencapai 26,7 persen. Kedua, maraknya kasus keracunan massal di sejumlah daerah. Ketiga, adanya afiliasi yayasan mitra dengan jejaring politik. Keempat, keterlambatan pembayaran honorarium staf lapangan.
Temuan mengenai afiliasi yayasan dengan kepentingan politik —yang kini menjadi inti penyidikan Kejaksaan Agung— sebenarnya telah tercantum dalam laporan Ombudsman delapan bulan sebelum para tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Pada Mei 2026, Kantor Staf Presiden di bawah Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur SPPG dan menemukan kondisi yang, menurut laporan, jauh dari standar. Baru setelah sidak itu, eskalasi ke level pencopotan dan penyidikan bergerak lebih cepat.
Dalam sistem pemerintahan yang berjalan dengan alur komando terpusat, informasi yang naik ke pengambil keputusan tertinggi tidak selalu mencerminkan kondisi yang utuh di bawah. Sinyal-sinyal itu ada dan terang di media sosial, di laporan Ombudsman, di keluhan orang tua murid, tapi perlu saluran yang tepat agar bisa sampai dan direspons sebagai masalah sistemik, bukan insiden lokal yang dianggap sudah ditangani kepala daerah masing-masing.
Momentum pembenahan
Kejagung mengungkap beberapa modus korupsi BGN. Modus utamanya meliputi penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat dan terbukti terafiliasi secara langsung dengan para pejabat BGN. Program yang seharusnya dikelola oleh yayasan sekolah justru dikendalikan oleh yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dkk untuk meraup keuntungan pribadi atau insentif miliaran rupiah.
Melalui skema ini, yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh insentif hingga miliaran rupiah per hari. Hal ini terjadi di tengah lonjakan anggaran MBG dari Rp85,27 triliun pada 2025 menjadi Rp268 triliun pada 2026. Dengan skala anggaran sebesar itu, korupsi yang terjadi bukan sekadar anomali kecil di pinggiran sistem, melainkan indikasi kegagalan pengawasan di inti lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan pengendali mutu.
Kejagung juga menyebut adanya penggelembungan harga (mark-up) pada pengadaan barang, seperti motor listrik dan sepatu, dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat indikasi praktik jual-beli titik lokasi dapur atau wilayah operasional SPPG.
Prabowo telah mengganti tiga pimpinan BGN sekaligus, memanggil 12 ribu mitra untuk konsolidasi, dan memberi peringatan keras kepada yang ia sebut “brengsek” agar kembali ke jalan yang benar. Langkah-langkah ini merupakan sinyal koreksi yang kuat dan diperlukan.
Namun, penggantian orang di pucuk pimpinan tidak dengan sendirinya menutup celah struktural yang memungkinkan yayasan-yayasan terafiliasi lolos verifikasi selama lebih dari setahun. Momentum ini harus diikuti dengan reformasi mekanisme pengawasan, transparansi verifikasi mitra, dan sistem umpan balik yang benar-benar sampai ke atas. ANTARA
Baca Juga: INFOGRAFIS: Gerak BGN Benahi Tata Kelola MBG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









