JAKARTA (gokepri) — Pemerintah tengah mematangkan rencana pembatasan kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar, yang menargetkan penyaluran lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini lagi mulai [sosialisasi], nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti diputuskan oleh presiden,” ujar Luhut usai menghadiri Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (5/9/2024).
Menurut Luhut, pembatasan ini bertujuan agar subsidi BBM tidak dinikmati oleh golongan masyarakat mampu atau kaya. Ia berharap kebijakan tersebut dapat mulai diberlakukan pada Oktober 2024. “Kita berharap bisa dilaksanakan Oktober,” ujarnya.
Baca: Cara Daftar QR Code MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah mengonfirmasi rencana penerapan pembatasan kriteria konsumen BBM subsidi pada awal Oktober 2024. Aturan ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan menteri (Permen) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Bahlil menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum kebijakan ini diterapkan. “Setelah Permen keluar, akan ada waktu untuk sosialisasi, dan saat ini itu yang sedang kami bahas,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2024). BISNIS INDONESIA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News