Pelindo Diminta Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP

dirut bank riau kepri syariah
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – PT Pelindo I Regional Cabang Tanjungpinang diminta tunda kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sebesar 50 persen yang akan dimulai 1 Agustus mendatang.

Dengan adanya kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang sebesar 50 persen, maka tarif pas masuk calon penumpang domestik naik dari Rp10 ribu per orang menjadi Rp15 ribu per orang.

Sementara untuk calon penumpang internasional, khusus warga negara Indonesia (WNI) naik dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu per orang, dan warga negara asing (WNA) naik dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.

Baca Juga: Tarif Pas Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik Mulai 1 Agustus

Permintaan penundaan kenaikan tarif ini diajukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad karena kenaikan pas dinilai akan memberatkan ekonomi masyarakat.

Kebijakan Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan dinilai Ansar belum tepat karena saat ini situasi ekonomi masyarakat baru mulai pulih dari dampak pandemi.

Menurut Ansar kenaikan tarif pas itu sah-sah saja jika ekonomi sudah membaik.

“Sekarang pemerintah daerah masih berupaya melakukan pemulihan ekonomi, seperti menekan angka inflasi,” kata Ansar, Senin 24 Juli 2023.

Terkait permintaan penundaan kenaikan tarif itu sudah dilakukan Ansar dengan menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Kepri untuk menyurati Pelindo I Regional Cabang Tanjungpinang.

Ia pun meminta Pelindo transparan kepada masyarakat soal besaran pendapatan yang diperoleh dari pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang dalam setahun.

“Di tengah kondisi seperti ini, sebaiknya jangan buat kebijakan-kebijakan yang dapat membebankan masyarakat,” ujarnya.

Selain soal tarif, Ansar mengapresiasi Pelindo yang terus berbenah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang menggunakan Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Pelayanan Pelabuhan SBP Tanjungpinang sudah baik, tapi perlu ditingkatkan lagi supaya lebih baik,” kata Ansar.

Peningkatan pelayanan yang diminta ini salah satunya dengan penataan area parkir kendaaran agar pengguna pelabuhan lebih aman, nyaman dan tertib.

GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP dilaksanakan bertahap dan tetap memperhatikan tarif pelabuhan di sekitar pelabuhan itu, termasuk Pelabuhan Stulang Laut Malaysia yang merupakan jalur pelayaran internasional dari Tanjungpinang.

Penyesuaian tarif pas baru tersebut kata dia diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa pelabuhan yang terletak di pusat ibukota Provinsi Kepri itu.

Darwis menyebut tarif pas pelabuhan yang berlaku saat ini telah berlangsung sejak lima tahun terakhir,, seharusnya sudah bisa dilakukan tiga kali penyesuaian tarif.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas layanan, karena kalau bertahan dengan tarif saat ini, akan membuat pelayanan Pelabuhan SBP dari tahun ke tahun semakin tertinggal,” ujar dia.

Penyesuaian tarif itu kata dia juga salah satu cara bagi manajemen Pelindo untuk melakukan pengembangan layanan.

Apalagi pembiayaan operasional Pelindo meningkat setiap tahun dipicu adanya peningkatan upah minimum provinsi (UMP), BBM, hingga inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait