KARIMUN (gokepri.com) – Sudah empat bulan, Muhammad Zen dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun.
Kendati sudah empat bulan keluarnya pengumuman hasil seleksi Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, namun hingga saat ini Muhammad Zen belum juga dilantik.
Pemkab Karimun sebelumnya mengumumkan hasil seleksi calon Dewan Pengawas dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Panitia Seleksi (Pansel) dengan nomor 22/PANSEL/IX/2025.
Dalam pengumuman tersebut, Dr Sularno ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Perumda Bumi Berazam Jaya dari unsur pejabat pemerintah daerah, sementara Muhammad Zen ditetapkan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
Penjabat Sekretaris Daerah Karimu yang juga Ketua Pansel, Djunaidy mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, jabatan Direktur BUMD, khususnya yang bergerak di bidang air bersih, harus terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita lihat rekomendasi dari Kemendagri. Artinya, belum berarti orang yang sudah lulus tes ini sudah pasti dilantik. Harus dibawa ke Kemendagri,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Dikatakan Djunaidy, pengumuman hasil seleksi yang telah dipublikasikan bersifat sementara dan belum final. Keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri untuk menentukan kelayakan calon.
Sebelumnya, Pansel menetapkan Muhammad Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun setelah memperoleh nilai tertinggi dibandingkan empat kandidat lainnya.
Dalam persyaratan seleksi, pada huruf U disebutkan bahwa calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun diutamakan memiliki ijazah atau sertifikat kelulusan pelatihan manajemen air minum, baik di dalam maupun luar negeri, dari lembaga terakreditasi.
Penulis: Ilfitra









