Tanjungpinang (Gokepri.com) – Sejumlah pedagang pasar Puan Ramah mengaku diperas oleh salah satu pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
Pegawai BUMD itu meminta sejumlah uang kepada pemilik lapak di pasar tersebut, padahal Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah berjanji menggratiskan biaya lapak.
“Ada lagi iuran sebulan Rp220 ribu padahal sudah jelas ini gratis,” kata salah seorang pedagang yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis 22 Oktober 2023.
Baca Juga: Pedagang Akau Potong Lembu Mengadu, Hasan Hentikan Pungutan Lapak
Selain meminta sejumlah uang, pegawai BUMD itu juga mengancam akan merelokasi para pedagang jika tidak membayar iuran bulanan.
“Pasar sepi kami mau bayar pakai apa,” kata dia.
Pedagang lainnya, Rusmini juga dimintai sejumlah uang oleh pegawai BUMD Tanjungpinang. Ia sendiri tidak tahu uang iuran itu diperuntukkan untuk apa.
“Ada yang bilang gratis sekarang malah di suruh bayar, yang minta BUMD,” kata dia.
Ia mengaku sempat membayar iuran tersebut selama tiga bulan. Karena kondisi pasar yang sepi ia tak sanggup lagi membayar. Tak cuma dirinya pedagang yang sudah tidak berjalan lagi juga dipungut biaya.
“Kondisi pasar sekarang sepi. Malah minta bayar janjinya gratis,” kata dia.
Sementara itu Pj Wali Kota Hasan, menegaskan, tidak ada pembayaran apapun untuk pedagang yang berjualan di Pasar Puan Ramah.
“Saya tegaskan tidak ada beban pembayaran sewa dalam bentuk apapun untuk pedagang yang direlokasi ke pasar Puan Ramah. Kalau benar dimintai pembayaran, tolong buatkan surat pengaduan, dilampirkan bukti-bukti pembayaran,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









