PAW Anggota DPRD: Ketua DPRD Lingga Terima SK dari Gubernur

PAW DPRD Lingga
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin. (foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin telah menerima SK Gubernur terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lingga Jimmy AT yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Jimmy akan digantikan oleh Simarito.

“Sesuai proses mekanisme PAW-nya sudah berjalan dan saya sudah terima SK dari gubernur,” ungkap Ahmad Nashiruddin baru-baru ini.

Setelah SK diterima, sambung dia, DPRD Kabupaten Lingga akan segera melaksanakan agenda sidang Paripurna terkait Peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, 9 November 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

HBRL

“Pelantikan sudah dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 pukul 10.00 WIB oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lingga,” pungkas Ahmad Nashiruddin yang juga merupakan Politisi Partai Nasdem itu.

Penulis: Jamariken Tambunan

|Baca Juga: Warga Senayang Minta Pasokan Listrik 24 Jam, Ketua DPRD Lingga Tampung Aspirasi

Pos terkait