BATAM (gokepri) – DPRD Kota Batam mendesak transparansi data minyak goreng. Mereka menyoroti pasokan dan distribusi komoditas ini agar kelangkaan tak terulang.
Belum lama ini, DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan PT Sinergy Oil Nusantara (SON). Agenda utama rapat adalah membahas kebutuhan dan distribusi minyak goreng di Batam.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyatakan pihaknya meminta data lengkap produksi dan distribusi minyak goreng dari PT SON. “Kami ingin tahu, produksi PT SON ini dialokasikan ke mana saja? Berapa persen untuk kebutuhan masyarakat Batam dan berapa yang dijual ke luar daerah?” ujar Ruslan. Menurutnya, informasi ini penting untuk menyeimbangkan pasokan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta Disperindag Batam menyampaikan estimasi kebutuhan minyak goreng masyarakat secara keseluruhan. Data ini dianggap krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan dan antisipasi kelangkaan.
Ruslan menjelaskan RDP ini dilatarbelakangi kelangkaan minyak goreng lokal yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu. “Kami tidak ingin kejadian kekosongan minyak goreng terulang,” kata dia. Pihaknya perlu memastikan produksi dan distribusi minyak lokal berjalan sesuai kebutuhan.
Namun, baik PT SON maupun Disperindag belum dapat memberikan data rinci yang diminta. Padahal, Ruslan menyebut permintaan data sudah disampaikan DPRD sebelum rapat. “Kami kecewa karena data yang kami minta tidak disiapkan,” tegasnya.
DPRD Batam akan menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat. Mereka berharap semua pihak membawa data akurat dan komprehensif demi transparansi dan kebijakan prorakyat.
Baca Juga: Minyak Goreng MinyaKita Jadi Primadona di Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







