Tanjungpinang (gokepri.com) – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang pada Sabtu 31 Agustus 2024. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Indrawan Susilo mengatakan KPU Kepri telah menunjuk rumah sakit tersebut sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kepri merekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Tiga rumah sakit tersebut yaitu RSUD RAT dan RS Angkatan Laut di Kota Tanjungpinang, serta Rumah Sakit BP Kota Batam,” ujarnya, Jumat 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Tes Kesehatan Paslon Pilkada Bakal Dilaksanakan di RSBP Batam
Namun, berdasarkan sejumlah pertimbangan, KPU Kepri akhirnya memutuskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD RAT.
Pertimbangannya karena lokasi rumah sakit itu berada di pusat ibu kota Provinsi Kepri di Tanjungpinang sehingga aksesnya lebih mudah dan dekat.
Selain itu, sarana dan fasilitas RSUD RAT juga sudah lengkap ditambah pelaksanaan tes kesehatan calon kepala daerah digelar secara terpadu di lantai delapan.
“Rumah sakit juga menyediakan ruang konferensi pers di lantai empat untuk wartawan yang meliput tes kesehatan calon kepala daerah,” ujar dia.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat wajib pencalonan pada pilkada karena calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba.
Pemeriksaan kesehatan diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratmura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
KPU Kepri secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News