Dubai (gokepri.com) – Pasar pendanaan syariah di dunia tumbuh cepat selama satu dekade terakhir. Aset yang dikelola pun makin jumbo. Indonesia masuk empat besar.
Menurut laporan General Council for Islamic Banks and Financial Institutions (CIBAFI) atau semacam Dewan Umum untuk perbankan dan lembaga keuangan syariah, pasar pendanaan syariah di dunia telah tumbuh lebih dari 300 persen selama 10 tahun terakhir. Laporan lembaga yang berkantor di Bahrain itu juga mengungkap aset yang dikelola mencapai USD200 triliun. Jika dirupiahkan mencapai Rp28.764 triliun. Data terbaru itu dilansir Reuters, Kamis 27 Januari 2022.
Soal aset masih tumbuh positif sepala pandemi. Data CIBAFI menyebut aset syariah global mengacu assets under management (AuM) tumbuh 13,7 persen selama 2020 meski ada pandemi. Namun pertumbuhan aset itu masih di bawah pertumbuhan pada 2019 yang mencapai 35,1 persen.
Pertumbuhan AUM pendanaan syariah menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada tahun lalu karena naik menjadi USD194,51 miliar pada akhir kuartal ketiga, meningkat 17,1 persen dari akhir tahun 2020. Namun, sektor ini masih dalam masa pertumbuhan dibandingkan dengan pendanaan dan perbankan konvensional.
Dalam ketentuan syariah yang melarang pembayaran bunga dan spekulasi moneter murni dan hanya dapat digunakan untuk berinvestasi dalam aset atau portofolio yang sesuai dengan syariah, telah meningkat selama bertahun-tahun di seluruh pasar di Afrika, Timur Tengah dan Asia Tenggara.
“Dengan pasar yang berkembang untuk investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), dana syariah memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan diharapkan memainkan peran penting dalam Industri Jasa Keuangan Syariah di tahun-tahun mendatang,” ungkap Sekretaris Jenderal CIBAFI Abdelilah Belatik dalam laporannya.
Arab Saudi memiliki aset yang paling banyak dikelola di pasar pendanaan syariah, diikuti oleh Iran dan Malaysia.
Malaysia, memiliki jumlah aset pendanaan syariah tertinggi sebanyak 401, diikuti oleh Indonesia dengan 209 dan Arab Saudi dengan 183.
Ada 1.508 pendanaan syariah secara global, dioperasikan oleh 345 lembaga keuangan syariah di 29 negara, kata CIBAFI.
Tantangan terhadap sektor ini termasuk kerangka peraturan dana syariah dan penerapan standar peraturan, tata kelola syariah, kurangnya investasi yang sesuai dengan syariah, skalabilitas dan pengembangan pasar modal dalam jangka panjang, kata laporan itu.
“Secara keseluruhan, meski menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan selama bertahun-tahun, pasar dana syariah global relatif belum matang dan ukurannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan mitranya,” kata laporan itu.









