TANJUNGPINANG (gokepri) – Kepulauan Riau tak bisa hanya bergantung pada Batam dan Bintan untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara. Pemerataan promosi dan pengembangan destinasi di kabupaten kota lain jadi kunci untuk mewujudkan potensi besar pariwisata Kepri.
Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (ASPABRI) Kepri, Surya Wijaya, menilai fokus pemerintah pada relaksasi visa—termasuk kebijakan visa 7 hari—tak akan cukup mendongkrak kunjungan wisman jika promosi dan pengembangan destinasi wisata tak merata.
“Promosi Kepri sebaiknya mengoptimalkan tujuh kabupaten/kota, setidaknya lima, di luar Batam dan Bintan,” kata Surya belum lama ini. Ia menekankan pentingnya melibatkan agen pariwisata untuk memperkenalkan keberagaman destinasi Kepri.
Surya mengakui Batam dan Bintan memang pintu gerbang utama wisman. Namun, ia melihat potensi besar di daerah lain yang belum dimaksimalkan. Karimun, Tanjungpinang, Lingga, Natuna, dan Anambas, misalnya, punya kekayaan alam dan budaya yang layak jual.
“Tanjungpinang pernah jaya? Okupansi hotel saat libur pun hanya diisi pegawai negeri. Tak pernah ada peak season. Kebijakan visa dan Visa on Arrival (VoA) pun hanya untuk Batam dan Bintan. Ini sudah hancur-hancuran,” ujarnya.
Kritik Surya menyoroti ketimpangan fokus pemerintah. Selama ini, kata dia, pariwisata Kepri terlalu berpusat di Batam dan Bintan. Ia pesimistis target Kementerian Pariwisata mendatangkan tiga juta wisman akan tercapai. “Batam dan Bintan tak cukup mendongkrak wisman. Apalagi Lagoi, siapa yang mau ke sana kalau bukan orang kaya? Relaksasi visa pun tak cukup,” kata Surya.
Ia menekankan pentingnya pemerataan promosi dan pengembangan destinasi agar wisman tak hanya terpusat di dua wilayah itu. “Batam hanya butuh aturan jelas dan pelibatan travel agent. Optimalkan lima kabupaten/kota lain, baru pariwisata Kepri bisa maju,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan Batam berdiri sendiri karena dinilai mandiri. “Anggaran promosi Pemerintah Provinsi Kepri agar merata,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pariwisata Kepri Menggeliat di 2024, Batam Tetap Jadi Magnet Wisatawan
Di sisi lain, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan pentingnya kebijakan visa yang lebih fleksibel. Dalam rapat koordinasi di Tanjungpinang, Selasa, 7 Januari 2025, ia menyebut kedekatan Kepri dengan Singapura dan Malaysia, serta infrastruktur yang memadai, sebagai modal besar mengembangkan pariwisata lintas batas.
“Kepri punya keunggulan geostrategis yang tak dimiliki daerah lain,” kata Ansar.
Ia mencontohkan keberhasilan kebijakan bebas visa pada 2019 yang mendatangkan 2,86 juta wisman. Pasca-pandemi, kebijakan visa yang lebih ketat menjadi penghambat.
“Kami terus mendorong relaksasi visa, termasuk VoA dengan masa berlaku lebih pendek dan tarif kompetitif,” kata Ansar. Ia juga mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian dengan auto-gate di pelabuhan utama Kepri. “Layanan keimigrasian yang modern dan kompetitif akan menarik wisatawan global,” ujarnya.
Ansar juga menyoroti potensi ekonomi pariwisata, mulai dari devisa hingga penguatan UMKM dan lapangan kerja. “Relaksasi visa bukan hanya soal angka kunjungan, tapi juga dampak ekonomi bagi masyarakat Kepri,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya relaksasi visa untuk memperkuat daya tarik Kepri sebagai destinasi pariwisata dan investasi. “Kepri adalah salah satu dari 10 check point penting dalam perdagangan dunia. Berada di Selat Malaka, salah satu jalur laut tersibuk, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer melintas setiap tahun, Kepri berpotensi menjadi destinasi wisata terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” kata Ansar.
Kebijakan visa 7 hari dengan tarif Rp250 ribu yang baru diberlakukan, kata Ansar, telah mencatat 5.800 kunjungan wisman dalam hitungan hari. “Relaksasi visa ini membuat Kepri makin kompetitif. Selain VoA 30 hari, wisatawan kini punya opsi visa 7 hari dengan biaya lebih terjangkau,” imbuhnya.
Baca Juga:
Visa 7 Hari Mulai Berlaku di Kepri, Target Wisman Naik Signifikan
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menambahkan, kebijakan visa 7 hari adalah hasil perjuangan Pemprov Kepri. “Gubernur Ansar mengusulkan kebijakan ini sejak April 2024. Pada Desember 2024, usulan itu disetujui dengan tarif PNBP Rp250 ribu. Kebijakan ini juga kami promosikan melalui berbagai kanal media,” ungkap Guntur.
Selain visa 7 hari, pemerintah juga memberi fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR) di Singapura. “Dalam beberapa bulan, kebijakan ini berhasil menarik 5.444 kunjungan wisman dari Singapura,” kata Guntur.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengapresiasi inisiatif Ansar dalam mendukung pemulihan dan pengembangan pariwisata Kepri pasca-pandemi. “Kebijakan ini sangat strategis, khususnya untuk destinasi lintas batas seperti Kepri. Kami juga mendukung usulan peningkatan layanan keimigrasian, termasuk pemasangan auto gate di delapan pelabuhan utama,” kata Saffar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








