Tanjungpinang (gokepri.com) – Honorer Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang atas penyalahgunaan narkotika.
Kanit I Subnit II Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada dugaan transaksi narkotika di daerah Jalan Ir. Sutami.
Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap honorer berinisial Y yang kedapatan berada di lokasi tersebut. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu dan bong yang disimpan di jok motor.
Baca Juga: Oknum ASN dan Honorer di Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba
“Honorer tersebut berinisial Y. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga. Saat kami geledah, kami temukan satu paket sabu dan bong di jok motornya. Untuk berat BB (barang bukti) nya itu 0,5 gram,” kata dia.
Setelah dilakukan pengembangan, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan tersangka Z yang mengedarkan sabu kepada tersangka Y.
“Kita amankan tersangka Z ini di sekitar Jalan Agus Salim,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari penangkapan tersangka Z, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,8 gram atau satu paket narkotika jenis sabu.
“Y dan Z diamankan pada 24 April kemarin. Ada dua paket yang kami amankan dari dua tersangka. Kami masih akan melakukan penyelidikan untuk tersangka Y dan Z,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti