Operasi Narkoba, Kampung Madani Batam Digerebek

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Kepulauan Riau, Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait menggerebek kawasan Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu (17/10), sebagai lanjutan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hingga Sabtu sore, tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan penindakan. Polda Kepri belum mengumumkan jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan di kawasan Kampung Madani. Namun, ia mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil operasi karena kegiatan masih berlangsung.

“Tim gabungan masih di lapangan sehingga kami belum dapat menjabarkan berapa orang yang diamankan dari penindakan tersebut. Namun, jika kegiatan sudah selesai, kami akan memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Nona melalui pesan WhatsApp, Sabtu.

Penggerebekan di Kampung Madani itu berlangsung sehari setelah aparat gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, pada Sabtu dini hari.

Dalam operasi di Bukit Senyum, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama BNNP Kepri dan Polresta Barelang mengerahkan 364 personel gabungan. Petugas mengamankan 33 orang untuk pendataan dan pemeriksaan urine.

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 24 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan sembilan lainnya negatif.

Petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.
Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, sebilah samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.

Nona menjelaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Program tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi juga pemulihan lingkungan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.

Ads bp batam 2026 baru

“Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk pengawasan berkelanjutan serta pelibatan masyarakat,” kata dia. *

Penulis: Engesti

Pos terkait