Operasi Gabungan di Perairan Batam Berakhir, Koordinasi Kunci Penegakan Hukum di Laut

Operasi gabungan di Batam
Operasi gabungan Guskamla Koarmada I dengan Imigrasi Batam telah berakhir pada Rabu Desember 2021. Koordinasi dan sinergi aparat hukum di laut menjadi kunci penegakan hukum. (Foto: istimewa)

Batam (gokepri.com) – Operasi gabungan Guskamla Koarmada I dengan Imigrasi Batam telah berakhir pada Rabu 8 Desember 2021. Koordinasi dan sinergi aparat hukum menjadi kunci penegakan hukum di laut Nusantara.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali melaksanakan Operasi Gabungan atau Joint Operation dengan Guskamla Koarmada I Batam.

Rabu 8 Desember 2021 merupakan hari terakhir dari serangkaian Operasi Gabungan yang telah dimulai sejak hari Senin, 29 November 2021. Operasi Gabungan tersebut bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi penyelenggara negara khususnya penegakan hukum di perairan.

Sejumlah Instansi telah turut serta dalam pelaksanaan rangkaian OPSGAB kali ini seperti: Bea Cukai, Badan Intelijen Daerah, KKP, Lanal, Marinir, PSDKP, Polairud, Syahbandar, dan Guskamla.

Pada Operasi Gabungan hari terakhir , kegiatan diawali dengan apel penutupan. Tessa Harumdilla, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengambil alih sebagai komandan apel. Bertindak sebagai Pembina adalah Yudi Kurniadi, Analis Keimigrasian Ahli Utama.

Yudi Kurniadi selaku Pembina Penegakan Hukum Internasional Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan dalam Operasi Gabungan adalah pengawasan dalam rangka penegakan hukum yang dilakukan di empat lokasi perairan seperti: Perairan Sekupang, Batu Ampar, Punggur, dan Barelang dengan menyisir sekitar 30 (tiga puluh) kapal yang berada di perairan tersebut.

“Harapannya semoga Operasi Gabungan / Joint Operation dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan sejumlah instansi terkait dapat berlanjut,” ucap Yudi.

Yudi menyampaikan secara substansi penyelenggaraan kegiatan sudah berjalan dengan baik. Di beberapa tempat juga telah dilaksanakan operasi gabungan seperti di Palu, Sorong, dan Riau.

Yudi Kurniadi menambahkan kegiatan Opsgab ini juga merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi. Opsgab juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Imigrasi bukan hanya instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, namun juga merupakan instansi yang melaksanakan penegakan hukum.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan sangat luar biasa. Bagaimana Imigrasi Batam menjalin kemitraan, kolaborasi, dan sinergi. Hal paling penting adalah adanya penyatuan visi, sinergi, dan kolaborasi instansi-instansi terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum di perairan.

Ismoyo menambahkan dalam kegiatan operasi gabungan ini melibatkan lebih dari 200 personel dari berbagai instansi yang dilaksanakan selama delapan hari dari 29 November hingga 8 Desember 2021.

Ismoyo berharap Operasi Gabungan ini dapat menyatukan visi dan misi lingkup kerja, tugas dan fungsi, serta kebijakan yang ada pengawasan dan penegakan hukum di Perairan Kepulauan Riau.

“Mengingat Kepri merupakan etalase pengawasan Perairan di Indonesia dan akan menjadi Role Model penegakan hukum di bidang Keimigrasian di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Kemudian menjadikannya pola penegakan hukum dan pengawasan di perairan Kepri sebagai sebuah visitasi pembelajaran bagi penerus tugas bidang Keimigrasian khususnya taruna Poltekim/Keimigrasian.

Ia menambahkan hasil yang disasar dalam Operasi Gabungan kali ini adalah terpatuhinya peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Kemudian hal yang paling penting adalah pembinaan dan pendekatannya persuasif, Misalnya jika ada hal hal yang belum terpenuhi maka langsung dilakukan pembinaan. Selama operasi, tidak ditemukan ada pelanggaran.

“Tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapten kapal, kru, serta lainnya,” tutupnya.

Pos terkait