OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Dana Pensiun Dunia

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menghadiri IOPS Annual General Meeting (AGM) di Bali. Foto: OJK

Bali (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026.

Pengumuman ini disampaikan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, setelah melalui proses nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

Bacaan Lainnya

IOPS, yang berdiri sejak 2004, merupakan organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi di seluruh dunia. Organisasi ini dibentuk atas inisiatif Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).

Baca Juga: OJK dan Satgas PASTI Lindungi Masyarakat Kepri dari Praktik Keuangan Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan Indonesia telah menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun dialihkan dari Kementerian Keuangan ke OJK.

Terpilihnya OJK ke dalam Komite Eksekutif IOPS menegaskan peran Indonesia dalam pengembangan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

Ogi mengatakan OJK akan memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari praktik terbaik internasional dan berkontribusi dalam mencari solusi inovatif bagi tantangan global.

“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kolaborasi antarnegara anggota IOPS adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan global sekaligus memperkuat sistem dana pensiun di setiap negara,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 November 2024.

Selain OJK, anggota Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026 meliputi:
1. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
2. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
3. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
4. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
5. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
6. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
7. National Bank of Slovakia, Slovakia

Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS, sedangkan Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada, menjabat Wakil Presiden.

Ogi mengatakan keanggotaan OJK dalam Komite Eksekutif IOPS merupakan penghargaan atas kontribusi Indonesia di kancah internasional.

“Keikutsertaan ini akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional sekaligus menciptakan peluang untuk berkontribusi pada kebijakan global yang progresif dan relevan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait