OJK Restui Ilham Habibie Suntik Modal Bank Muamalat

Jakarta (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd. jadi investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Al Falah merupakan perusahaan yang didirikan Ilham Habibie (putra mendiang Presiden BJ Habibie). Konsorsium ini sebelumnya telah memiliki komitmen suntikan modal sebesar Rp 4 triliun.

“Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. Sudah ada (calon investor). Konsorsium Al-Falah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2019).

Bacaan Lainnya

Saat ini OJK sedang menyelesaikan kelengkapan informasi dan dokumentasi. Kapan investor itu bisa masuk?

“Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya. Tinggal eksekusinya. Secepatnya,” ujar Wimboh.

Bank Muamalat memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991. Pendirian Bank Muamalat digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Pada awal 2019, bank syariah tertua di Indonesia itu mengeluarkan prospektus rancangan akuisisi. Akuisisi ini mencakup 50,3% dari keseluruhan saham yang diterbitkan dalam Bank Muamalat. Adapun yang bakal mengakuisisi bank syariah tertua ini adalah Al Falah Investments Pte Limited.

Dalam alasan rencana akuisisi, Al Falah bermaksud mengambil bagian sekitar 77,1% dari keseluruhan atas saham baru yang akan diterbitkan Bank Muamalat dalam Penawaran Umum Terbatas, melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang akan dimilikinya. Caranya dengan membeli HMETD dari pemegang saham Bank Muamalat tertentu saat ini dan/atau dengan berperan sebagai pembeli siaga dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat.

“Al Falah dapat bertindak sebagai pembeli siaga bersama dengan pembeli siaga lainnya (jika ada) dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat untuk secara sendiri-sendiri (tidak secara bersama) membeli saham yang tidak diambil bagian,” bunyi keterangan tersebut.

Saat ini, pemegang saham tunggal Al Falah adalah CP5. Al Falah sedang dalam proses perubahan komposisi pemegang saham di mana Ilham Habibie dan CP5 masing-masing akan memiliki sekitar 51% dan 49% kepemilikan saham di Al Falah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *