Karimun (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun terkait investasi legal maupun ilegal.
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungbalai Karimun.
Melalui kegiatan yang dinamakan Kenali Investasi Legal dan Ilegal, OJK Kepri mengajak ASN khususnya di tingkat aparatur kecamatan agar jangan terjebak dengan investasi ilegal.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kepri, Roy Aditya Perangin-angin mengatakan, sosialisasi pengenalan investasi legal maupun ilegal kepada ASN tersebut merupakan tahap awal yang mereka lakukan di Karimun.
“Kendati keinginan masyarakat untuk berinvestasi sangat tinggi, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami investasi yang baik dan benar itu seperti apa,” ujar Roy.
Hanya saja, informasi terkait sarana ataupun pilihan saluran investasi masih banyak yang belum benar.
“Masih banyak masyarakat yang ditawarkan informasi investasi melalui SMS ataupun WA secara tidak benar,” sebutnya.
Dirinya juga sudah menyampaikan kepada ASN maupun masyarakat Karimun melalui sosialisasi tersebut, ketika mendapat informasi adanya investasi melalui SMS atau WA yang dinilai tidak benar maka silakan koordinasi kepada OJK.
“Tujuan kami, agar masyarakat sudah mengetahui lebih dulu produk-produk investasi mana saja yang dinilai benar,” ungkapnya.
Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah menyambut baik sosialisasi yang dilakukan OJK kepada ASN maupun tokoh masyarakat Karimun terkait investasi legal maupun yang ilegal.
“Kegiatan ini sangat positif sekali bagi ASN Karimun untuk mengetahui mana saja investasi yang dinilai legal dan ilegal,” ujar Firmansyah.
Penulis: Ilfitra








