Harbour Energy melepas aset migas Natuna ke Prime Group. Nasib pengembangan Blok Tuna masih dibayangi sanksi Rusia.
JAKARTA (gokepri) — Penjualan hak partisipasi Harbour Energy di Blok Tuna dan Natuna Sea Block A menunjukkan tekanan geopolitik mulai memengaruhi arah investasi migas di Indonesia. Di tengah sanksi Barat terhadap Rusia, proyek migas strategis di Laut Natuna kini memasuki fase baru dengan pergantian pemilik dan ketidakpastian pengembangan lapangan.
Harbour Energy resmi melepas hak partisipasinya di Natuna Sea Block A dan Blok Tuna kepada Prime Group senilai US$ 215 juta atau sekitar Rp 3,82 triliun. Nilai konversi itu mengacu pada kurs Rp 17.775 per dollar AS.
Baca Juga: Pertamina Siap Masuk Blok Tuna
Transaksi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi portofolio Harbour Energy di Asia Tenggara. Sebelumnya, perusahaan migas asal Inggris itu juga keluar dari Vietnam. Langkah itu menunjukkan perusahaan mulai memusatkan investasi pada proyek yang dinilai lebih kompetitif dan memiliki risiko geopolitik lebih rendah.
Managing Director Harbour Energy Indonesia Steve Cox mengatakan pelepasan sebagian besar aset di Indonesia menjadi tonggak penting dalam strategi perusahaan.
“Hal ini menunjukkan pendekatan disiplin kami dalam mengelola portofolio perusahaan, menyusul langkah hengkang dari Vietnam tahun lalu,” ujar Cox dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
Harbour sebelumnya menjadi operator di dua wilayah kerja tersebut. Perusahaan memiliki hak partisipasi 28,67 persen di Natuna Sea Block A yang telah berproduksi dan 50 persen di Blok Tuna yang masih dalam tahap pengembangan.
Meski melepas aset Natuna, Harbour belum sepenuhnya keluar dari Indonesia. Perusahaan masih mempertahankan sejumlah aset eksplorasi di Laut Andaman.
Harbour tercatat memegang hak partisipasi 40 persen di Blok Andaman II dan 80 persen di Central Andaman sebagai operator. Perusahaan juga memiliki hak partisipasi 20 persen di Blok South Andaman bersama Mubadala Energy.
Perhatian industri kini tertuju pada kelanjutan Blok Tuna. Proyek tersebut sempat tertunda akibat sanksi negara Barat terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina. Kondisi itu memengaruhi kerja sama Harbour dengan ZN Asia Ltd, anak usaha perusahaan migas Rusia Zarubezhneft.
Di Blok Tuna, Harbour melalui Premier Oil Tuna B.V. bermitra dengan ZN Asia Ltd. Kedua perusahaan masing-masing memegang hak partisipasi 50 persen.
Pemerintah Indonesia memastikan proyek itu tetap dilanjutkan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot mengatakan Zarubezhneft menyatakan komitmen untuk melanjutkan pengembangan Blok Tuna mulai Juni 2026.
“Kami bertemu dengan Zarubezhneft dan membahas kelanjutan proyek Blok Tuna yang masih tertunda. Zarubezhneft menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proyek tersebut pada Juni bulan depan,” ujar Yuliot melalui keterangan resmi seusai Sidang Komisi Bersama Indonesia-Rusia di Kazan, Rusia, Selasa (12/5/2026).
Menurut Yuliot, pemerintah akan memberi dukungan agar pengembangan lapangan migas tersebut tetap berjalan.
Blok Tuna menjadi salah satu proyek strategis di Laut Natuna karena berada di kawasan perbatasan yang sensitif secara geopolitik. Selain menyimpan potensi gas, pengembangan blok tersebut juga berkaitan dengan kepentingan energi dan penguatan posisi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Zarubezhneft masuk ke proyek Tuna pada 2020 setelah mengakuisisi 50 persen participating interest melalui ZN Asia Ltd. Sejak itu, proyek pengembangan gas di wilayah tersebut menghadapi tantangan pendanaan dan ketidakpastian akibat tekanan sanksi internasional terhadap perusahaan Rusia. BISNIS.COM
Baca Juga: DPR Dorong Pasokan Gas Blok West Natuna untuk Kebutuhan Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









