Karimun (gokepri.com) – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polres Karimun melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur, pemasangan spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Rabu 2 Agustus 2023.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam menjelaskan, imbauan dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Tujuannya, untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
“Dengan adanya imbauan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Karimun,” ujarnya.
Dikatakan, sosialisasi ini perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai tindakan pencegahan dini agar Kabupaten Karimun terhindar dari bencana kabut asap.
“Kami minta seluruh lapisan masyarakat agar mendukung mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








