Lingga (gokepri.com) – Seluruh operasional kapal ferry dari Batam dan Tanjungpinang ke Lingga bakal diberhentikan sementara selama 14 hari, mulai 28 Maret 2020. Ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Lingga yang akan menutup seluruh akses keluar masuk (blocking) orang, dari dan ke Lingga.
Kesepakatan bloking area ini diputuskan dalam rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Rapat dipimpin Bupati Lingga dan diikuti Wakil Bupati, Anggota DPRD, Kepolisian/TNI, dan instansi lainya, membahas penyebaran wabah virus corona serta minim dan terbatasnya SDM dan sarana prasarana medis.
Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, dengan belum ada dan ditemukan Orang Dalam Pemantauaan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun orang terkonfrimasi positif corona di Lingga, maka disepakati untuk memberlakukan blocking area ke Lingga. Kesepakatan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Lingga.
“Sejak 28 Maret ini, kita hentikan semua operasional fery-fery, dari Lingga keluar maupun sebaliknya. Penghentian akan diberlakukan selama dua minggu ke depan,” ujarnya.
Sementara untuk kapal barang dan roro, menurut Wello, tetap beroperasi dengan ketentuan tidak boleh mengangkut penumpang. Jika terdapat situasi darurat Pemkab Lingga akan menyediakan transportasi taktis untuk mengangkut orang dari Lingga.
Sedangkan untuk transportasi udara, pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah sepihak, karena kewenangan pemerintah pusat. Saat ini ada dua angkutan udara ke Lingga, yakni Perintis dan Wings.
“Dalam kebijakan blocking area ini, pemerintah juga memikirkan dan memastikan perdagangan serta industri tetap berjalan dan kepastian ketersediaan sembako di Linggga tercukupi dengan baik,” kata Wello. (wan)