JAKARTA (gokepri) – Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah membahas pencalonan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pernyataan ini terkait dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 yang tertanggal 10 Oktober 2024, mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN, ini telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih,” kata Ari dalam pesan tertulis di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Surpres Nomor R-51 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Ketentuan dalam pasal tersebut mengatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Di dalam ketentuan itu, juga tertulis bahwa untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.
“Sesuai ketentuan di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” demikian tertulis dalam Surpres Nomor R-51.
Ari menekankan Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI.
Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, proses pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi tanggung jawab DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR RI pada Rabu (16/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan di DPR RI pada Rabu (16/10).
“Insya-Allah, fit and proper test atau pertimbangan dari DPR akan dilaksanakan besok pagi di DPR,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan menjelaskan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
“Surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada 14 Oktober 2024,” kata Puan.
Baca: 25 Perwira Militer Indonesia Ikuti Latihan Intelijen Maritim bersama AS
Dia menyebut bahwa karena alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk, Rapat Konsultasi DPR RI memutuskan untuk membentuk tim yang bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna terdekat.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama-nama tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan, seraya mengetuk palu tanda persetujuan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








