Moratorium Diterapkan, Alokasi Lahan Batam Hanya untuk Badan Usaha

moratorium lahan batam
Pelaksana harian Kepala BP Batam Purwiyanto menggelar konferensi pers menjelaskan ihwal moratorium lahan, 11 November 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – BP Batam menerapkan moratorium lahan untuk memastikan data lahan lebih akurat dan sistem lebih transparan. Alokasi lahan akan difokuskan bagi badan usaha yang memenuhi syarat guna mendukung investasi.

Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Untuk itu, BP Batam meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam pengelolaan lahan dan investasi.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menjelaskan fokus mereka pada perlindungan investasi dan penataan sistem pengelolaan data pertanahan di Batam. Purwiyanto menambahkan masukan dari berbagai pihak, termasuk KPK dan BPK, menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan lahan.

“Proses perbaikan ini seperti renovasi rumah, yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Akan ada debu atau gangguan, tetapi tujuannya adalah menciptakan kondisi yang lebih baik bagi investasi,” katanya di Batam, Senin (11/11/2024).

Ia juga menyampaikan sistem pertanahan di Batam nantinya akan sepenuhnya digital melalui Land Management System (LMS) demi efisiensi dan transparansi.

Baca: BP Batam Sempurnakan Sistem Manajemen Lahan untuk Jaga Kepastian Investasi

“Kami akan menjalankan beberapa masukan dari KPK dan BPK. Namun, dalam praktiknya, tidak akan mudah, jadi kami berharap adanya pengertian dari masyarakat,” ujar Purwiyanto.

Moratorium Lahan

Purwiyanto mengungkapkan salah satu upaya pengelolaan lahan di Batam adalah moratorium yang saat ini masih berlaku. Moratorium ini merupakan penghentian layanan sementara untuk alokasi lahan.

Menurutnya, moratorium dilakukan untuk memberikan waktu bagi perbaikan sistem dan akurasi data. BP Batam ingin memastikan data lahan akurat sebelum melanjutkan proses alokasi yang lebih transparan.

“Moratorium ini penting agar ke depan proses alokasi lebih akuntabel. Kami perlu memastikan bahwa data yang ada benar-benar kredibel sebelum melanjutkan alokasi lahan,” jelasnya.

Baca: Penjelasan BP Batam Terkait Penundaan RDP dengan Komisi VI DPR

Purwiyanto menyebutkan audit data telah dilakukan, dan beberapa temuan menunjukkan pentingnya peningkatan akurasi data.

“Beberapa data menunjukkan lahan tidak dapat dieksekusi. Kami harus memastikan bahwa data yang kami miliki benar-benar valid agar alokasi lahan tidak terhambat oleh kesalahan,” ujarnya.

Meski moratorium diterapkan, beberapa pengajuan lahan yang memenuhi kriteria tetap bisa diproses.

“Kami membuka kembali pengajuan untuk badan usaha yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang ada. Proses ini akan lebih transparan dengan informasi jelas terkait penerimaan atau penolakan pengajuan,” tambahnya.

Pembatasan Akses Pengajuan dan Pengelolaan Lahan

Purwiyanto juga menjelaskan ke depannya, pengajuan alokasi lahan akan dibatasi hanya untuk badan usaha, sedangkan pengajuan oleh perorangan akan ditutup sementara. Langkah ini bertujuan untuk fokus pada investasi yang mendukung perkembangan ekonomi Batam.

Dalam waktu dekat, BP Batam akan memulai perbaikan sistem pengelolaan lahan ini, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Batam yang lebih cepat.

“Dalam satu minggu ke depan, kami akan membuka kembali pengajuan alokasi lahan. Namun, dengan pembatasan yang jelas: hanya badan usaha yang memenuhi kriteria yang dapat mengajukan. Semua proses ini akan lebih transparan, dan kami akan memastikan setiap pihak memahami keputusan yang diambil,” tutup Purwiyanto.

Dengan langkah-langkah perbaikan ini, diharapkan Batam dapat terus menarik minat investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait