Modal Foto Editan, Trik Mike Sri Novrika Berhasil Tipu Korban Puluhan Juta Pakai QRIS

Kapolsek Batam kota, Kompol Nidya Astuti mengekspose kasus penipuan menggunakan QRIS

Batam (gokepri.com) – Pelaku penipuan menggunakan QRIS code Mike Sri Novirka (37) ternyata hanya modal foto editan.

Kapolsek Batam kota, Kompol Nidya Astuti mengatakan, trik yang pelaku lakukan ternyata dipelajari dari internet. Saat melakukan aksinya pelaku biasanya akan meminta kepada penjaga toko untuk menjelaskan beberapa barang yang dinilai kurang pas.

“Jadi pelaku ini modusnya bayar barang yang di beli pakai non-card menggunakan QRIS. Dia edit – edit sendiri,” kata Nidya Rabu 27 April 2022.

Ia menjelaskan, modusnya saat melakukan pembayaran biasanya pelaku meminta penjaga toko untuk menukar beberapa barang untuk mengalihkan perhatian.

“Nah di waktu itu dia manfaatkan untuk mengedit foto aksinya itu dilakukan lebih kurang 3-5 menit,” kata dia.

Aksi penipuan itu dilakukan tidak hanya di satu lokasi. Barang yang sudah dikuasai pelaku ada yang di jual dan digunakan sehari-hari. Katanya, dirinya sudah memakai modus ini sejak Februari 2022 lalu.

“Pengakuannya sih kebutuhan ekonomi, jadi barang-barang ini nanti dijual lagi sama pelaku untuk kebutuhan dia sehari-hari,” kata dia.

Sementara Mike Sri Novrika mengatakan, dirinya sengaja melakukan penipuan ini kerena pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

“Saya pernah beli baju di tipu juga. Saya ingin balas dendam gitu,” kata dia.

Katanya, ia baru melakukan aksi ini tidak sertip hari namun menunggu momentum.

“Kalau tokonya agak sibuk baru mulai belanja, karena di situ biasanya penjaga tidak fokus,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis: Engesti

Pos terkait