Metro Nusantara Bahari Kantongi Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center

metro nusantara bahari
Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center. Foto: BP Batam

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang lelang pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center.

Pengumuman itu tercantum dalam surat hasil pelelangan pemilihan kerja sama Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Nomor 22/PP.PBC/7/2024. Lelang pengelolaan Pelabuhan Batam Center itu telah dimulai sejak 29 April 2024 lalu.

Baca: Pengembangan Pelabuhan Feri Batam Center Butuh Investasi Rp3,4 Triliun

HBRL

Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, PT Metro Nusa Bahari menawarkan nilai investasi Rp81,24 miliar, dengan kontribusi sebesar Rp11 miliar dan kontrak hingga 25 tahun ke depan.

Ia menyebut perusahaan ini juga berkomitmen untuk berbagi keuntungan dengan BP Batam dari berbagai area operasional pelabuhan, termasuk area hijau, area oranye seperti, pendapatan penumpang, parkir, dan sewa/retail. Ia berharap adanya pengelolaan baru pelabuhan bisa menjadi lebih baik.

“Harapan kami tentunya semua jadi lebih baik,” ujar Tuty.

Manager Operasional Sinergy Tharada, Nika Astaga mengatakan, sesuai dengan perjanjian antara Sinergy Thrada dengan BP Batam, perjanjian kerja sama akan berakhir 1 Agustus 2024 mendatang. Sinergy Tharada adalah pemegang pengelolaan pelabuhan tersebut sejak 2002.

“Itu perjanjian KSO (kerja sama operasi). Jadi berakhirnya awal bulan depan,” kata dia saat dijumpai di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat, 19 Juli 2024.

Setakat ini, mengenai proses lelang yang sekarang baru saja selesai, Nika menyampaikan pihaknya tidak dilibatkan atau diinformasikan mengenai lelang tender pengembangan pelabuhan ini.

“Kami di sini dimintai bantu untuk mengelola sejak tahun 2002 lalu kami sudah mulai rehab ini bangunan. Dulu bangunan ini sudah terbengkalai. Jadi kami di sini merupakan pengelola pertama. Sekarang kami hanya fokus pada tugas kami di ujung sisa kontrak ini,” ungkapnya.

Mendekati berakhirnya kontrak kerja tersebut, Nika mengaku belum ada pembahasan dengan BP Batam untuk mekanisme serah terima pelabuhan. Ia berharap agar transisi dilakukan dengan baik untuk menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan.

“Ada yang dibahas, begitu caranya. Karena yang tahu soal pelabuhan ini kan kami. Sebagai pengelola kami juga tidak pernah dilibatkan, padahal yang tahu kondisi asli pelabuhan ini adalah kami,” katanya.

Selain persoalan aset, juga ada soal hak dan tanggungjawab yang harus diperhatikan, termasuk karyawan. Hal terpenting adalah menjamin keberlangsungan lalu lintas di laut yang melibatkan hubungan internasional.

Sehingga, ia menekankan pentingnya peran pengelola baru dalam memenuhi syarat keamanan internasional, seperti ISPS Code, untuk memastikan operasional pelabuhan sesuai dengan standar internasional.

“Pengelola yang baru harus punya ini. Kalau tidak maka itu ilegal. Apakah diperbolehkan pengelola pelabuhan mengelola tanpa mengantongi ISPS Code,” imbuhnya.

Nika mengelaskan transisi pengelolaan pelabuhan harus dijalankan dengan baik, terlepas dari proses lelang tender yang sudah selesai.  “Karena sejak awal kami tidak pernah dilibatkan. Untuk ikut lelang juga tidak bisa, karena begitu di syarat lelangnya. Makanya proses tender itu dimulai dua tahun sebelum berakhirnya kerjasama. Agar masa transisi dan pemenuhan syarat pengelolaan bisa terpenuhi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait