Mengenal Peran ETF dan Reksa Dana di Pasar Modal Indonesia

Investasi Bonus Akhir Tahun
Nasabah membaca informasi tentang produk reksa dana di Kantor Danareksa Investment Management, Jakarta. Foto: Media Indonesia

BATAM (gokepri) – Di tengah meningkatnya literasi keuangan dan kemudahan akses ke pasar modal, produk investasi kolektif seperti reksa dana dan Exchange-Traded Fund (ETF) kian berperan penting sebagai pintu masuk investor ritel untuk berpartisipasi di pasar modal Indonesia.

Reksa dana merupakan wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi ke dalam portofolio efek, mulai dari saham, obligasi, hingga instrumen pasar uang. Sementara itu, ETF pada dasarnya adalah reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek layaknya saham.

“ETF menggabungkan keunggulan diversifikasi reksa dana dengan fleksibilitas transaksi saham, sehingga menarik bagi investor yang membutuhkan likuiditas intraday,” ujar Aurelia Nesia Putri Admaja, Administrator Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepulauan Riau lewat siaran pers, Rabu 24 Desember 2025.

HBRL

Dia menjelaskan perbedaan utama antara reksa dana konvensional dan ETF terletak pada mekanisme transaksi. Unit reksa dana dibeli dan dijual berdasarkan nilai aktiva bersih (NAB) yang ditetapkan pada akhir hari perdagangan. Sebaliknya, ETF dapat diperdagangkan sepanjang jam bursa dengan harga yang bergerak mengikuti permintaan dan penawaran di pasar sekunder.

“Selain memberikan fleksibilitas waktu transaksi, ETF juga memungkinkan penerapan strategi yang lebih dinamis, seperti perdagangan intraday, serta integrasi dengan mekanisme pasar modal lainnya, termasuk margin dan short selling, sesuai ketentuan yang berlaku,” papar dia.

Minat terhadap ETF tercermin dari bertambahnya jumlah produk yang tercatat di BEI. Hingga Oktober 2025, tercatat sekitar 45 produk ETF beredar di pasar, mencakup berbagai indeks, sektor, dan tema investasi. Bahkan, ke depan terdapat wacana perluasan underlying ETF, termasuk produk berbasis emas.

Di sisi lain, industri reksa dana nasional juga mencatat pertumbuhan signifikan. Total aset kelolaan (AUM)** industri reksa dana pada Oktober 2025 mencapai sekitar Rp621,7 triliun, didorong oleh aliran dana ke reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham.

Saat ini terdapat sekitar 1.900 produk reksa dana yang tersedia di Indonesia. Banyaknya pilihan tersebut memberi keleluasaan bagi investor, namun sekaligus menuntut kehati-hatian dalam memilih produk.

“Investor perlu memahami tujuan investasi, jangka waktu, profil risiko, serta struktur biaya dari setiap produk. Tidak semua reksa dana atau ETF memberikan hasil yang sama,” kata Aurelia.

Dari sisi inklusi, jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa jumlah **Single Investor Identification (SID) pada pertengahan hingga akhir 2025 bergerak menuju 18–19 juta investor. Pertumbuhan ini sejalan dengan masifnya edukasi pasar modal dan kemudahan pembukaan akun melalui platform digital.

Bagi investor pemula yang ingin memulai investasi ETF, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Selain memahami tujuan investasi, investor juga perlu mencermati biaya transaksi, fee pengelolaan, serta tingkat likuiditas ETF yang dipilih.

“Likuiditas antar-ETF bisa sangat berbeda. Investor juga disarankan memanfaatkan informasi seperti indicative NAB, kinerja historis, dan komposisi portofolio,” ujar Aurelia.

Ia menambahkan, informasi resmi dari OJK, BEI, dan KSEI, serta laporan manajer investasi, merupakan sumber tepercaya yang dapat dijadikan rujukan sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Investor Pasar Modal Tembus 19,2 Juta, Kepri Sumbang 177 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait