Mengaku Pejabat Lelang, Modus Oknum Polisi Karimun Tipu Belasan Warga

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam bersama Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo Sekali.

Karimun (gokepri.com) – Sudah beberapa tahun terakhir, oknum anggota Polres Karimun inisial AM terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan.

Dari laporan yang diterima polisi, sedikitnya ada 12 orang yang menjadi korban dalam kasus itu.

Sementara, 13 kendaran yang menjadi barang bukti penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

HBRL

Yakni, 12 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.

Lantas apa yang menjadi modus hingga oknum polisi yang sebelumnya bertugas di Polsek Buru ini nekat berbuat demikian?

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang yang ditunjuk kejaksaan.

Dia kemudian menawarkan barang lelang berupa kendaraan bermotor roda dua dengan harga yang murah.

“Pelaku meyakinkan korban akan mengurus surat-menyurat kendaraan,” ujar Ryky Widya Muharam saat konferensi pers, Senin 6 Februari 2023.

Kata Ryky, pelaku menyewa sepeda motor dan mobil para korban untuk dipakai temannya.

Selanjutnya, kendaraan yang dirental tersebut dijual pelaku kepada orang lain dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang lelang dari kejaksaan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi-saksi, terdapat 11 orang yang menjadi korban dengan total kerugian sebanyak Rp128 juta.

Untuk saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Karimun sudah mengkonfirmasi 12 orang yang menjadi korbannya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait