JAKARTA (Gokepri.com) — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau para pejabat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang Lebaran. Imbauan ini ia sampaikan usai menjadi narasumber di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (12/3/2025).
“Menjelang Lebaran, saya mengimbau para pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jika pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Ia menegaskan bahwa sejak pertama kali menjabat di Kementerian Agama, dirinya selalu berusaha menjaga integritas dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk urusan pribadi.
Baca Juga: Pelni Batam Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Kuota 1.000 Orang
“Selama 12 tahun menjadi pejabat, baik sebagai Dirjen maupun Wamen, saya tidak pernah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mengangkut keluarga atau saudara,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas guna menghindari penggunaan fasilitas negara oleh tamu-tamunya.
“Saya khawatir tamu pribadi saya menggunakan listrik dan air yang dibiayai negara,” tambahnya.
Ia mencontohkan kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dikenal sangat menjaga amanah. Khalifah bahkan mematikan lampu kantor ketika anaknya datang membawa urusan pribadi, karena lampu tersebut dibiayai oleh negara.
Menurut Nasaruddin keberkahan hidup jauh lebih penting daripada sekadar kekayaan atau jabatan tinggi.
“Apa gunanya harta melimpah jika keluarga kita bermasalah, anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya,” ujarnya.
Sebaliknya, hidup sederhana namun penuh keberkahan justru membawa ketenangan dan kebahagiaan.
“Jika bisa berbuka puasa bersama keluarga, sholat berjamaah, dan menjalani hidup dengan tenang, itu seperti surga sebelum waktunya,” tambahnya.
Nasaruddin juga mengingatkan bahaya harta haram. Ia mengutip hadis yang menyatakan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh api neraka. Bahkan, siapa pun yang memakan makanan haram, salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.
“Bagaimana anak kita bisa menjadi shalih jika makanan yang dikonsumsinya berasal dari yang haram?” tanyanya.
Ia pun menegaskan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dosa.
“KPK tidak perlu dianggap menakutkan. Justru anggaplah sebagai vitamin kehidupan yang mendorong kita untuk hidup lebih baik dan bermakna,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News