JAKARTA (gokepri.com) – Membangun rumah dua lantai menjadi salah satu opsi untuk tempat tinggal ditengah terbatasnya lahan.
Di sejumlah kota, sebagian orang memilih membangun rumah sederhana dua lantai, salah satunya tipe 36. Tipe ini dinilai sudah cukup sebagai tempat tinggal bagi keluarga kecil yang tinggal di perkotaan.
Untuk membangun rumah dua lantai tipe 36, sebaiknya ketahui dulu estimasi biayanya.
Sebelum membangun rumah dua lantai tipe 36, pastikan sudah menghitung biayanya terlebih dahulu. Saat membangun rumah biaya yang dikenakan adalah per meter persegi (m2).
Wildan, tim konstruksi Rebwild Construction mengatakan, membangun rumah dua lantai dapat menelan dana sekitar Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per m2. Namun, harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasi pembangunan.
Dengan biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, mulai dari pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat. Biaya tersebut juga sudah termasuk upah tukang borongan.
Akan tetapi, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari keinginan pemilik rumah. Misalnya, penggunaan keramik lantai asli diganti menjadi kualitas KW 1 agar lebih terjangkau.
“Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan dilansir detikcom, Senin (30/6/2025).
Selain itu, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan pemasangan material standar. Untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau pemasangan kanopi maka dikenakan biaya tambahan lagi. Besar kecilnya anggaran yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.
Di sisi lain, juga perlu mempersiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah.
Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya lebih saat membangun rumah.
Sebagai contoh, jika membangun rumah sederhana dua lantai tipe 36 dengan kisaran Rp 4,8 juta per m2. Maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000
Setelah itu, perlu menjumlahkan biaya konstruksi + biaya instalasi listrik + biaya tak terduga 15% = Rp 398.440.000.
Dengan begitu, perlu menyiapkan dana sekitar Rp 398 jutaan untuk membangun hunian sederhana dua lantai tipe 36. Untuk menekan biaya, maka kamu bisa memilih material sederhana tapi punya kualitas yang baik.
Kembali diingatkan, rincian biaya di atas hanya merupakan estimasi saja. Apabila kamu mengusung konsep hunian modern atau skandinavia, maka anggaran yang dibutuhkan bisa lebih banyak. *
(sumber: detik.com)









