Masyarakat Harap Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Pembayaran klaim penyakit terbesar
Petugas BPJS Kesehatan sedang melayani peserta. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA

Jakarta (gokepri.com) – Masyarakat diharapkan waspada terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Modusnya penipu mengatasnamakan petugas Care Center.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan penipu menginformasikan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan,” ujarnya, Selasa 26 Juli 2023.

HBRL

Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat PANDAWA dan WhatsApp, Simak Caranya

Padahal kata dia, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Oleh karena itu masyarakat diminta tak mudah percaya dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, ada juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya.

Ardi mengimbau kepada masyarakat jika mengalami atau dihubungi terkait BPJS Kesehatan untuk tetap tenang, tidak gegabah dan memastikan kembali kebenaran informasinya.

Caranya dengan mengakses saluran resmi BPJS Kesehatan di nomow 165. Kemudian bagi peserta BPJS Kesehatan yang terlanjur menjadi korban penipuan agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” katanya.

Ardi mengatakan BPJS Kesehatan berkomitmen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait