Masyarakat Batam Suarakan Harapan Agar Tarif Listrik Tak Naik

Masyarakat Batam yang dikomandoi Aliansi Masyarakat Menggugat,melakukan unjuk rasa di depan kantor PLN Batam, Rabu (28/8/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri.com) – Sejumlah masyarakat Kota Batam menyuarakan kegelisahannya terhadap penyesuaian tarif listrik di depan kantor PLN Batam, Rabu 28 Agustus 2024. Dalam unjuk rasa itu mereka berharap agar tarif listrik tidak naik.

Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, Rico mengatakan masyarakat resah sebab penyesuaian tarif listrik yang dilakukan PT PLN dirasa membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami minta batalkan kenaikan tarif listrik. Masyarakat resah. PLN Batam juga tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat lapisan bawah,” kata dia.

Baca Juga: PLN Batam Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Listrik di 48 Kelurahan

Menurut Rico, kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PLN Batam tidak sesuai dengan aturan karena diduga melanggar pasal 46 ayar 1 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“Sudah jelas itu melanggar aturan administrasi karena tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu,” kata Rico.

Pihaknya juga meminta, PLN menghapuskan pemutusan sementara aliran listrik bagi pelanggan yang telat membayar tagihan

“Pemasangan baru meteran listrik kepada masyarakat diperbolehkan dengan daya di bawah 10VA (Misalnya 4VA atau 6VA) dan masyarakat diperbolehkan dengan daya di bawah 10VA melakukan penurunan daya ke 6VA ataupun 4VA dan 2VA,” kata dia.

Sebelumnya PLN Batam melalui 4 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang tersebar di Batam sudah melakukan sosialisasi pemahaman tentang penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada masyarakat ke 11 Kecamatan, hingga kepada 48 kelurahan yang ada di Batam.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi sebelumnya mengatakan, PLN Batam siap menjalankan keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024.

PLN Batam berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat Batam dan sektor bisnis hingga industri yang sedang tumbuh.

“Dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan tiga variabel dalam menerapkan tariff adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ucap Zulhamdi.

Penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Untuk pelanggan rumah tangga 1,300 VA dan 2,200 VA atau 6 ampere dan 10 ampere mengalami penyesuaian 6% saja.

Ia juga menambahkan bahwa tariff adjustment baru diberlakukan pada pemakaian bulan Juli 2024, yang artinya pembayaran penggunaan listrik ini akan dihitung pada Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait