BATAM (gokepri.com) – Produk hewan, ikan, dan tumbuhan seberat lebih dari 60 kilogram serta 496 ekor burung pipit asal luar daerah dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri).
Seluruh komoditas itu masuk ke wilayah Batam tanpa dilengkapi dokumen resmi dari negara atau daerah asal.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengatakan pemusnahan dilakukan di fasilitas Karantina Kepri, Sei Temiang, Batam, Kamis lalu. Komoditas yang dimusnahkan terdiri atas 8,44 kg produk hewan, 32,35 kg produk ikan, 19,65 kg produk tumbuhan asal Malaysia, serta ratusan burung pipit dari Kuala Tungkal, Jambi.
Baca Juga: Bawa Barang Haram, 2 Penumpang Ferry Dibekuk Ditpam dan BC Batam
“Komoditas ini merupakan hasil penahanan dari penumpang pesawat dan kapal laut yang tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan,” ujar Herwintarti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Karantina Kepri menjaga sumber daya hayati nasional dari potensi penyebaran hama dan penyakit.
“Dokumen kesehatan dari daerah atau negara asal harus dilengkapi sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan. Ini penting untuk melindungi sumber daya alam kita,” jelasnya.
Herwintarti menegaskan, wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura serta menjadi pintu masuk dari Pulau Sumatera, sangat rawan terhadap peredaran komoditas ilegal. Oleh karena itu, pengawasan intensif menjadi langkah wajib.
“Penting bagi semua pihak di kawasan perbatasan untuk bersinergi dalam menjaga keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Selain pengawasan, Karantina Kepri juga aktif menyosialisasikan aturan perkarantinaan kepada masyarakat, termasuk ajakan untuk melapor jika hendak membawa komoditas hewan, ikan, atau tumbuhan ke luar atau masuk wilayah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem perkarantinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Laporkan ke petugas jika hendak melalulintaskan komoditas antar area atau antar negara,” kata Herwintarti. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








