Batam (gokepri.com) – Rencana induk pengembangan FTZ di Kepri akan disatukan karena selama ini pengelola FTZ bergerak masing-masing. Kementerian Koordinator Perekonomian akan memegang kendali masa depan pengembangan FTZ.
Pemerintah pusat akan menyatukan rencana induk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan, dan Karimun (KPBPB BBK), juga Tanjungpinang.
“Yang terpenting lagi, Batam, Bintan Karimun, Tanjungpinang, ini ‘master plan’-nya harus kita satukan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/12/2020).
Rencana induk empat KPBPB di tiga pulau besar itu harus disinergikan dan disinkronkan agar semuanya bisa saling melengkapi antarkawasan.
Ia percaya, apabila tiga kawasan itu disinkronkan, maka infrastruktur yang dibangun PUPR akan lebih efisien.
“Kita tidak hanya berfikir infrastruktur di satu kawasan, yang lain gimana. Tapi kalau kita lihat dalam satu kesatuan, maka infrastruktur yang disiapkan akan lebih efisien,” kata dia.
Pengembangan KPBPB di BBK disesuaikan dengan keunggulan tiap daerah.
Menurut Wahyu, setiap daerah memiliki kelebihan dan nilai jual yang berbeda, sehingga tata ruang akan disesuaikan.
“Kami melihat ‘master plan’ yang menjadi bagian dari RPP KPBPB akan memperjelas strategi pengembangan masing-masing kawasan,” kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan potensi masing-masing daerah yang akan di kembangkan, antara lain di Batam untuk kawasan industri, MRO, dan data center, di Bintan untuk pariwisata dan KEK Galangbatang, dan di Karimun untuk industri galangan kapal.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan setelah penyatuan “master plan”, maka akan diatur kelembagaannya.
“‘Master plan’ ini nanti akan ada konsekuensinya. Untuk dia lebih efektif, pertama mungkin ini berkaitan dengan dewan kawasan,” kata dia.
Saat ini terdapat tiga dewan kawasan (DK), masing-masing di Batam, Bintan dan Karimun. Dan ketiganya itu, menurut dia, sudah tidak sinkron.
Karenanya, agar pelaksanaan master plan bisa lebih efektif, harus dijalankan dalam satu komando dan itu akan diatur dalam RPP KPBPB BBK.
Kemudian, lanjut dia, badan pengusahaan (BP) di tiap kawasan juga mesti disatukan, dengan beberapa pertimbangan terutama terkait dengan status BP KPBPB Batam yang merupakan BLU pemerintah pusat.
“Kemudian setelah DK satu, ada tiga operator lapangan. Kalau tubuhnya tiga komandonya satu, sudah efektif, tapi belum tentu efisien. Kajian kami mengatakan, untuk efektif dan efisien bisa juga disatukan tapi harus ada pertimbangan,” kata dia.
Di era digital seperti saat ini, maka sudah semestinya ada satu master plan, dalam satu sistem, satu komando, dan satu pembuat kebijakan, baru kemudian akan efektif.
Ia percaya, kalau ketiga kawasan itu disatukan maka daya saing dan daya jualnya akan lebih besar.
Misalnya saja, satu investor cukup mendatangi satu lembaga, baru kemudian dicarikan yang cocok, Batam, Bintan atau Karimun. Namun, kalau ketiga KPBPB itu terpisah, maka penanam modal harus mendatangi satu per satu untuk mencari yang sesuai.
(can/ant)
|Baca Juga:








