Batam (gokepri.com) – Massa buruh Kota Batam akhirnya berhasil memasuki kantor DPRD Batam saat demo pada Rabu (12/2/2020). Awalnya, mereka hanya bisa melakukan aksi di jalan depan kantor dewan dengan penjagaan ketat aparat dan pagar kawat berduri. Terhambat dalam menyampaikan aspirasi, massa buruh kemudian meminta pihak kepolisian membuka kawat berduri.
“Kepada Bapak Polisi yang kami hormati, kami mohon agar pagar kawat berduri itu dibuka, kami mau masuk,” kata seorang orator dalam orasinya yang kemudian direspon kepolisian dengan membuka kawat berduri dan mengizinkan massa buruh memasuki gedung DPRD Batam.
Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Saiful Badri mengatakan bahwa tujuan aksi adalah untuk menyampaikan aspirasi buruh Batam untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi yang sama juga dilakukan serentak oleh SPSI di berbagai daerah di Indonesia.
Buruh mengancam mogok massal bila rancangan undang-undang (RUU) tersebut disahkan. Karena selama proses pembahasan, pemerintah dinilai tidak transparan serta tidak mengikutkan buruh dan perwakilannya dalam pembahasan.