Marketing Honda di Batam Tipu Konsumen hingga Rp43 juta

marketing honda tipu konsumen
Mediasi antara konsumen dan diler Honda di Polsek Batam Kota. Foto: GoKepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Susanti (31) warga Tiban Palam, Kelurahan Tiban Palem, Kecamatan Sekupang dan Wulan (31) warga Bengkong Baru, Batam menjadi korban penipuan saat hendak membeli sepeda motor di diler Daya Motor mitra Honda Sei Panas Batam.

Keduanya yang merupakan saudara angkat ditipu oleh Marketing executive diler Honda Daya berinisial R. Mereka berdua tertipu Rp43 juta oleh oknum Marketing Honda itu, dengan rincian Susanti Rp21 juta dan Wulan Rp22 juta.

Mereka menjelaskan, awalnya sebelum tertipu mereka berdua tak menaruh curiga terhadap Marketing berinisal R yang kebetulan menawarkan produk Honda kepadanya. Semua dirasa normal.

HBRL

Gelagat R pun dirasa baik karena merupakan teman dari suami susanti. R juga saat itu terlihat bekerja seperti tenaga penjual di diler yang menenteng map berisi brosur dan berkas lain, serta menggunakan kartu identitas sebagai tanda pengenal.

Menurut Wulan dan Susanti semua agak dirasa janggal setelah unit motor yang mereka beli tak kunjung datang. Padahal mereka sudah membeli dua unit motor itu dengan cash. Susanti membeli motor Scoopy dan Wulan membeli motor Vario.

“Saya sudah beli motor di diler daya secara cash, begitu saya tunggu-tunggu motornya nggak kunjung tiba,” kata Susanti saat ditemui di Polsek Batam Kota Sabtu 14 Janurui 2023.

Akibat kejadian itu keduanya mengadukan masalah itu ke diler tersebut. Sementara pihak diler mengaku oknum marketing itu tak menyerahkan uang transaksi keduanya ke perusahan sehingga unit motor tersebut tidak bisa keluar.

“Dari diler bilang uang itu tak sampai ke diler setelah diterima oleh R sehingga motor itu tak bisa dikeluarkan dari diler,” kata dia.

Mereka pun membawa permaslaahan ini ke ranah hukum dan didapati ternyata oknum R yang menggelapkan kedua uang konsumen tersebut.

Supervisor diler daya Honda cabang Sei Panas Herry tak menepis adanya kejadian itu. Pihak diler berkomitmen akan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen.

“Ia benar, marketing kami melakukan penggelapan konsumen. Kami dari pihak diler akan bertanggungjwab, untuk R akan kami laporkan ke pihak kepolisian karena itu juga merugikan diler secara materi dan nama baik perusahaan,” katanya.

Saat ini kasus penipuan itu sudah berjalan damai diselesaikan dengan cara mediasi. Pihak diler mengganti semua kerugian yang dialami korban.

Sementara korban harus memberikan klarifikasi ke media sosial untuk  memperbaiki nama baik perusahaan.

“Karena kan itu sudah viral di FB jadi nanti kami minta klarifikasinya,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Pencurian Motor dan Penggelapan Mobil Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait