Mahasiswa Batam Soroti Dugaan Manipulasi Kegiatan Gereja untuk Dana Partai

Sony Christanto PSI Batam
PMKRI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Selasa (13/1/2026). GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam menuding adanya dugaan manipulasi kegiatan gereja yang diklaim sebagai agenda partai politik demi pengajuan dana bantuan politik. Dugaan itu menyeret nama anggota DPRD Batam, Sony Christanto.

Tudingan tersebut disampaikan PMKRI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Selasa (13/1/2026). Mereka menilai laporan yang telah diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam belum mendapat kejelasan hingga kini.

Ketua PMKRI Batam Simeon Senang mengatakan, dugaan pelanggaran bermula dari kegiatan pendidikan politik yang digelar Yayasan Komunitas Kasih Indonesia di Gereja Tabgha, Batam Center, pada 7 Agustus 2022. Kegiatan itu menghadirkan Grace Natalie dan, menurut PMKRI, dibiayai sepenuhnya oleh internal gereja.

HBRL

“Ini murni kegiatan gereja, bukan kegiatan partai. Tidak ada dana dari pemerintah ataupun partai politik,” ujar Simeon.

Namun, pada Januari 2023, Sony Christanto yang saat itu menjabat Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Batam diduga mengklaim kegiatan tersebut sebagai agenda partai. Klaim itu, menurut PMKRI, digunakan untuk pengajuan dana bantuan politik. Mereka juga menduga adanya manipulasi tanda tangan peserta serta penggunaan kwitansi pencairan dana.

PMKRI menyebut telah mengantongi dokumen laporan representasi manajemen serta audit pagu anggaran 2023–2024 yang disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau. Dalam dokumen itu, kegiatan yang berlangsung di gereja tersebut tercatat sebagai kegiatan partai yang dibiayai melalui dana bantuan politik Kesbangpol.

“Temuan ini menguatkan dugaan adanya maladministrasi dan potensi penyalahgunaan dana publik,” kata Simeon.

Ia menambahkan, sebelum melaporkan kasus ini secara resmi, PMKRI telah melakukan klarifikasi dan dialog dengan sejumlah pihak, mulai dari Kesbangpol, BPK, hingga pihak gereja, untuk memastikan akurasi data.

“Kami sangat menyayangkan jika ruang ibadah digunakan atau diklaim untuk kepentingan politik praktis. Ini mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

PMKRI mendesak DPRD Batam dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan akuntabel, mengingat dana bantuan politik bersumber dari anggaran negara.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam Fadhli menyatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut. BK DPRD, kata dia, akan memanggil anggota dewan yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.

“Kami akan meminta penjelasan dari yang bersangkutan. Aspirasi adik-adik PMKRI ini merupakan bentuk kepedulian terhadap etika dan integritas lembaga,” kata Fadhli.

Ia menegaskan, Badan Kehormatan akan mengkaji laporan tersebut melalui sidang etik sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait