Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar)

Karimun (gokepri.com) – Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng. Untuk minyak goreng curah, harus menggunakan aplikasi pedulilindungi.

“Semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi pedulilindungi,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan resmi Menko Marves yang disampaikannya, Senin, 27 Juni 2022.

Luhut mengatakan, bagi masyarakat yang belum punya aplikasi pedulilindungi tidak usah khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

HBRL

Kata Luhut, masyarakat yang memiliki aplikasi pedulilindungi dan NIk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi.

Hanya saja, pembelian minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kilogram untuk 1 tik per hari dan dijamin memperoleh dengan HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Menurut dia, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Pembelian dan penjualan minyak goreng curah menggunakan aplikasi pedulilindungi mulai disosialisasi dan transisi sejak Senin, 27 Juni 2022 hingga dua pekan ke depan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait