Listrik Batam Pulih, PLN Siapkan Kompensasi bagi Pelanggan

Petugas PLN Batam memeriksa MCB pada instalasi listrik pelanggan.
Petugas PLN Batam memeriksa kWh meter dan MCB pelanggan. PLN mengingatkan masyarakat agar tidak mengganti MCB secara mandiri karena berisiko memicu kebakaran, sengatan listrik, dan kerusakan instalasi rumah. Foto: PLN Batam

BATAM (gokepri) – PT PLN Batam menyatakan listrik pelanggan terdampak telah pulih setelah blackout 12 Oktober 2026. Kompensasi berlaku jika gangguan melampaui standar mutu pelayanan.

Pemadaman listrik meluas di Batam pada Senin (12/10) setelah gangguan sistem kelistrikan sekitar pukul 06.37 WIB. PLN Batam menyatakan pasokan kepada pelanggan terdampak telah pulih pada Selasa 13 Oktober dan menyiapkan kompensasi jika gangguan melampaui standar mutu pelayanan.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam Rudi Antono mengatakan pemulihan berlangsung bertahap melalui penanganan tim teknis dan operasional. Sementara itu, tim masih menelusuri penyebab pasti gangguan yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Pembangkit Baru Solusinya?

“Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan,” kata Rudi dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa (13/10).

Menurut Rudi, pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam. Tim teknis menormalkan pembangkit, menyinkronkan unit, lalu memulihkan jaringan transmisi dan distribusi dengan memperhatikan keselamatan serta kestabilan sistem.

Data PLN Batam per Selasa pukul 04.00 WIB menunjukkan sekitar 98,8 persen pelanggan terdampak telah kembali mendapat listrik. Pada waktu yang sama, pemulihan beban listrik mencapai sekitar 99 persen, sedangkan seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak telah kembali beroperasi.

Dalam pembaruan tersebut, PLN masih mencatat ribuan pelanggan mengalami pemadaman dan satu penyulang distribusi dalam perbaikan. Setelah proses penormalan berlanjut, PLN menyatakan pasokan kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam telah kembali menyala.

Meski pasokan kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem. Perusahaan juga menyatakan akan memenuhi hak pelanggan atas kompensasi apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.

Bagi pelanggan reguler, kompensasi disebut sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Adapun pelanggan layanan keandalan berhak atas kompensasi sebesar 15–25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), sesuai jenis layanan yang diperjanjikan.

Ads bp batam 2026 baru

“Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.

PLN Batam menyatakan kompensasi akan masuk secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya tanpa pelanggan perlu mengajukan klaim. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama pemadaman dan proses pemulihan.

Baca Juga: Keliru, Isu Pemadaman Listrik Tiga Hari di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait