TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kamis (10/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Lis menyoroti lambannya pelayanan dan meminta jajarannya memangkas waktu tunggu masyarakat.
“Layanan maksimal 15 menit. Tidak boleh lebih. Jangan biarkan warga duduk berjam-jam hanya untuk satu keperluan,” tegas Lis di hadapan Kepala BPPRD Said Alvie dan pegawai lainnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Gandeng BRK, BPPRD Tanjungpinang Akan Pasang 500 Tapping Box
Lis mengecek langsung alur layanan, masuk ke sejumlah ruangan, dan berdialog dengan petugas serta warga yang tengah mengurus pajak. Ia menilai keterlambatan pelayanan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tak hanya menuntut kecepatan, Lis juga meminta BPPRD membenahi fasilitas layanan. Ia menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat saat berada di kantor pemerintah.
“Warga datang ke sini untuk memenuhi kewajibannya, jangan sampai malah dibuat kapok. Buat mereka nyaman dan puas saat pulang,” ucapnya.
Menurut Lis, pelayanan publik harus terus berinovasi agar tidak tertinggal dan mampu menjawab kebutuhan warga yang terus berkembang. Ia juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saya tidak mau aparatur hanya kerja formalitas. Kita harus hadir untuk benar-benar melayani,” katanya.
Kehadiran Lis di tengah-tengah pelayanan publik mendapat apresiasi dari warga. Salah satunya Awin, yang sedang mengurus pajak. Ia menilai langkah wali kota itu sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan publik.
“Bagus kalau wali kota langsung turun. Jadi tahu situasi di lapangan dan bisa langsung dibenahi kalau ada kekurangan,” ujar Awin.
Selain BPPRD, Lis juga menyambangi Kantor BPKAD. Sidak ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki kinerja pelayanan di seluruh OPD Tanjungpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News