JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menggelontorkan dana jumbo ke bank-bank pelat merah. Dari Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank umum, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kebagian porsi Rp55 triliun. Tambahan likuiditas ini diharapkan mengalir ke sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan penempatan dana pemerintah memberi ruang lebih luas bagi perseroan menyalurkan pembiayaan. “Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” kata Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9).
BNI berencana mengarahkan kredit ke sejumlah bidang prioritas pemerintah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, hingga pembiayaan hijau. Arah penyaluran ini ditargetkan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan menopang agenda pembangunan jangka panjang.
“Penempatan dana ini bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI,” kata Okki. Ia menegaskan seluruh penyaluran akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan rutin kepada Kementerian Keuangan.
Menurut Okki, BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. “Kami optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Langkah pemerintah menaruh dana di bank-bank besar dilakukan Jumat pekan lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan total Rp200 triliun dari kas pemerintah di Bank Indonesia ke lima bank umum. Selain BNI, porsi yang sama sebesar Rp55 triliun juga diterima Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Kondisi likuiditas perbankan sejauh ini tercatat sehat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 menunjukkan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 119,43 persen dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) 27,09 persen—jauh di atas batas minimal 50 persen dan 10 persen.
Ruang ekspansi kredit pun masih terbuka. Loan to deposit ratio (LDR) berada di level 86,54 persen. Pada periode yang sama, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen dibanding tahun lalu, terutama ditopang kredit korporasi yang naik 9,59 persen. Dana pihak ketiga juga meningkat 7 persen. ANTARA
Baca Juga: Ini Sosok Pengganti Sri Mulyani Sebagai Menteri Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









